Viral Ibu Tinggalkan Anak di Mobil, Psikolog: Apapun Alasannya Dilarang!

Okezone
 Okezone - Mon, 18 Feb 2019 10:31
 Dilihat: 457

BARU-BARU ini netizen dikejutkan dengan viral seorang ibu di Bandung, Jawa Barat yang meninggalkan buah hatinya tidur di dalam mobil. Dia sendiri, sibuk berbelanja di pusat perbelanjaan ke 23 Paskal.

Dari unggahan Instastory tersebut, Vina Dave, ibu Reina menyebutkan bahawa dirinya meninggalkan sang putri tidur di dalam mobil. Dengan asumsi putrinya bakal tertidur lelap selama satu jam karena dia lelah sehabis berenang.

"Enggak tahunya Reina bangun lalu nangis sampai merah mukanya. Security 23 Paskal usaha buka mobil saya yang memang sengaja saya kunci untuk menyelamatkan Reina," ungkapnya.

Baca Juga: Seksinya Moderator Debat Pilpres 2019 Anisha Dasuki, Doyannya Cebar-Cebur di atas Kolam Pakai Bikini

Beruntung, Reina berhasil ditolong pihak pengaman pusat perbelanjaan tersebut, kemudian diberikan pertolongan pertama. Reina diberikan minum banyak air putih karena sudah kehilangan oksigen.

Karena kejadian itu, Vina Dave dapat pelajaran berharga dan mengingatkan kepada kaum ibu muda. Dia menyesal karena meninggalkan sang putri dan tidak akan lagi mengulangi hal sama.

"Pelajaran yang berarti buat saya tidak lagi untuk meninggalkan anak lagi tidur di dalam mobil. Solusi kedua bisa titip pesan ke security, kalau misal anak bangun tolong panggil via meja informasi," kata Vina Dave.

Baca Juga: Bukti Mama Mertua Tajir Melintir, Raffi Ahmad Dihadiahi Sepatu Rp 12 Juta!

Menanggapi hal itu, Psikolog Meity Arianty pun angkat bicara. Menurutnya, menelantarkan anak dengan alasan apapun sangat dilarang, baik oleh agama maupun hukum yang berlaku. "Karena sudah kewajiban orangtua menjaga, mendidik dan memelihara anaknya. Jangan sampai lengah," ujar Meity saat dihubungi Okezone.

Mei pun membeberkan dampak buruk ketika orangtua sengaja meninggalkan sang anak di mana saja berada. Apalagi meninggalkan anak di dalam mobil itu sangat berbahaya. "Sama juga bahayanya dengan mengajak anak ke mal, namun ortu lengah tidak menggandeng anak atau tidak dalam pengawasannya. Anak bisa diculik, terluka, atau mengalami hal yang merugikan," tutur Mei.

Sumber: Okezone