Viral Ada di Dapur Prilly Latuconsina saat Masak, Siapa yang Berhak Pakai Gas LPG 3 Kg?

Okezone
 Okezone - Thu, 11 Apr 2024 01:44
 Dilihat: 74

JAKARTA - Prilly Latuconsina menjadi sorotan usai memasak menu Lebaran dengan menggunakan gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang disubsidi negara.

Prilly mengaku tidak tahu menahu soal gas elpiji yang digunakan saat memasak tersebut. Sebab, gas bewarna hijau itu bukan milik keluarganya melainkan dipinjamkan oleh abang gas langganan di rumahnya.

"Tabung gas itu sebenarnya dipijamkan sama tukang gas langganan aku karena stok gas yang biasa mbak beli habis," katanya menjelaskan.

Oleh karena itu, menarik lagi untuk diketahui siap saja yang berhak menggunakan tabung 3 kg. Di mana pada awal 2024, ada kewajiban untuk mendaftarkan diri bagi pengguna gas 3 kg.

Mengutip keterangan Kementerian ESDM, Kamis (11/4/2024), pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka.

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sumber: Okezone