Video Wanita Setengah Telanjang Diarak Massa di Pasaman Viral, Ini Penjelasannya

Okezone
 Okezone - Sat, 05 Sep 2020 05:17
 Dilihat: 851
Video Wanita Setengah Telanjang Diarak Massa di Pasaman Viral, Ini Penjelasannya

PADANG - Sebuah video yang menampilkan aksi persekusi seorang wanita yang terpergok berbuat mesum di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, beredar di media sosial.

Video itu memperlihatkan seorang wanita yang diduga kedapatan melakukan perbuatan mesum diarak warga di depan umum. Saat diarak warga, wanita yang dilaporkan berusia 25 tahun itu tidak mengenakan pakaian, dan hanya menutup tubuhnya dengan celana putih bermotif garis vertikal yang dia kenakan.

Wanita itu tampak didorong-dorong warga, bahkan ada juga yang menarik paksa celana yang digunakan menutupi dadanya.

BACA JUGA: Tepergok Mesum, 2 Pasangan Remaja Terancam Hukuman dari Sekolah

Aksi persekusi itu direkam oleh seorang warga yang kemudian mengunggahnya ke YouTube. Video itu saat ini sudah dihapus, namun terlanjur beredar di media sosial lainnya, seperti di Facebook dan Whatsapp.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengonfirmasi terjadinya aksi persekusi yang direkam dalam video tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi pada Minggu (30/8/2020) sekira pukul 14.00 waktu setempat.

Dia mengatakan, wanita dalam video tersebut sebelumnya digerebek warga karena kedapatan diduga berbuat mesum.

"Bulan Maret tahun ini pasangan ini pernah ditangkap masyarakat melakukan perbuatan asusila. Penyelesaian pada saat itu berupa membayar denda yang diserahkan pada Ninik Mamak setempat," katanya, Sabtu (5/9/2020).

BACA JUGA: Viral Adegan Tak Senonoh Pasangan Baru Lulus Sekolah, Ini Faktanya

Setelah membayar denda, perempuan tersebut juga diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Pasaman. Setelah membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi maka dilepaskan kembali.

"Untuk kejadian yang kedua ini, pasangan tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditegur oleh warga sekitar. Namun mereka tidak mengindahkan, dan pada saat itu digerebek warga lalu diarak," ujarnya. Dengan kejadian ini, selanjutnya Ninik Mamak telah memberikan sanksi adat dan pasangan tersebut telah dinikahkan.

Bayu mengatakan, Polres Pasaman masih melakukan penyelidikan tindakan persekusi. Termasuk pelaku perekam dan menyebarkan ke media sosial.



Sumber: Okezone