Terdakwa Video Viral Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas

winnetnews
 winnetnews - Fri, 13 Mar 2020 03:15
 Dilihat: 520
Terdakwa Video Viral Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas

Winnetnews.com - Masih ingat video viral penggal kepala Jokowi? Terdakwa kasus makar terhadap Presiden ke-7 RI, Hermawan Susanto alias Wawan ini memang divonis bersalah dan menerima kurungan 10 bulan 5 hari. Meski demikian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan terdakwa Hermawan, Kamis (12/3).

"Mengadili menyatakan bahwa terdakwa Hermawan Susanto alias Wawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berusaha menggerakan orang lain atau turut serta melakukan kejahatan

Read More...

Sumber: winnetnews