Segini Gaji Pejabat Kemenhub yang Viral Injak Alquran

Okezone
 Okezone - Fri, 17 May 2024 06:35
 Dilihat: 89

JAKARTA - Segini gaji Pejabat Kemenhub yang viral Injak Alquran banyak diperbincangkan oleh warganet. Adapun pejabat Kemenhub itu bernama Asep Kosasih yang menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa tidak selingkuh.

Adapun Asep Kosasih menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. Tentunya kasus viral ini membuat warganet penasaran mengenai gajinya. Lantas berapa gajinya?

Ternyata segini gaji pejabat Kemenhub yang viral Injak Alquran berdasarkan golongan dan lama masa kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rinciannya:

Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800 (lulusan SD dan SMP)

Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600 (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIIA: Rp2.373.600 - Rp4.200.000 (lulusan S1)

Golongan IIIB: Rp2.818.200 - Rp4.917.600

Golongan IVA: Rp3.304.800 - Rp5.728.800

Golongan IVB: Rp3.873.600 - Rp6.636.000

Golongan IVA/1: Rp4.504.800 - Rp7.795.200 (pangkat tertinggi dalam golongan ini).

Sumber: Okezone