Polri Dalami Video Viral Berisi Ujaran Diduga Rasis dan Penghinaan ke Warga Papua

Okezone
 Okezone - Mon, 19 Aug 2019 07:40
 Dilihat: 399
Polri Dalami Video Viral Berisi Ujaran Diduga Rasis dan Penghinaan ke Warga Papua

JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri mendalami video yang viral berisi konten ujaran bernada rasis dan penghinaan terhadap warga Papua. Aparat juga lagi mencari penyebar video yang diduga menjadi salah satu pemicu kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, video itu jadi alat bukti untuk mendalami siapa oknum yang mengeluarkan ujaran penghinaan tersebut.

"Video didalami dulu siapa orang dan oknum yang terlibat menyampaikan diksi dan narasi," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Video itu diduga direkam saat sekelompok warga mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya memprotes dugaan pembuangan bendera merah putih.

Polisi telah mengidentifikasi akun penyebar video tersebut di media sosial. Sekalipun videonya sudah dihapus, tapi polisi sudah mengantongi jejak digitalnya.

Demo rusuh di Manokwari, Papua Barat (MNC Media/Istimewa)

"Hasil pengecekan hari ini isi konten video tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun tersebut. Tapi jejak digitalnya yang sudah viral di medsos itu akan sulit terhapus. Oleh karenanya siapa pemilik akun ini masih menunggu proses profiling dan dilacak Ditsiber Bareskrim Polri," ujar Dedi Prasetyo.

Baca juga: Demo di Manokwari Rusuh, Massa Bakar Kantor DPRD Papua Barat

Menurut Dedi, akun tersebut telah menyebarkan video dengan narasi bernada provokasi seperti ada masyarakat Papua yang meninggal dalam kejadian di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Kemudian penahanan 43 mahasiswa Papua. Dalam video juga muncul ujaran diduga berbau rasis dan penghinaan ras.

Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, 43 Orang Diamankan

Dedi mengklaim polisi tidak menangkap mahasiswa dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Dia beralasan 43 mahasiswa Papua diamankan sementara karena saat itu ada sekelompok masyarakat memprotes dugaan perusakan bendera merah putih.

"Kami mengevakuasi untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat setempat dengan masyarakat Papua. Awalnya kan ada perusakan bendera merah putih itu yang memprovokasi awal sehingga masyarakat setempat melakukan pengepungan," papar Dedi.

Sumber: Okezone