Polisi Hari Ini Periksa Ade Armando Terkait Kasus Meme "Anies Joker"

Okezone
 Okezone - Wed, 20 Nov 2019 03:45
 Dilihat: 430

JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini berencana memeriksa Ade Armando terkait kasus unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berwajah joker. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi oleh Fahira Idris kepada Ade Armando.

"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah joker," kata Ade Armando, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Fahira Idris Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait "Anies Joker"

Ia bakal dimintai penyidik Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. "Jam 10.00 di Divisi Cyber Krimsus Polda (Metro)," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, anggota DPD RI Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya pada Jumat 1 November 2019 malam terkait unggahan meme "Anies joker".

Baca juga:Tunda Buat Laporan Baru, Ade Armando Tak Mau Jadi Pengalihan Isu

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 1 November.

Ade Armando disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: Okezone