Perpanjang Kontrak Harus Tidur dengan Bos Perusahaan di Cikarang Bikin Heboh, Disnakertrans Jabar Lakukan Pegusutan

Okezone
 Okezone - Fri, 05 May 2023 01:38
 Dilihat: 187

BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar akan mengusut kasus yang viral di media sosial (medsos) terkait dugaan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang membuat aturan perpanjangan kontrak dengan syarat staycation atau liburan bersama bos.

Disnakertrans Jabar akan terjun langsung membongkar kasus tersebut yang viral di media sosial (medsos) tersebut.

BACA JUGA:

"Yang berkaitan dengan ini kan lewat medsos, kami akan telusuri dan saya tidak bisa jawab (perusahaan apa) karena mungkin saja itu oknum. Karena saya yakin kalau perusahaan itu tidak akan (ada aturan ini)," kata Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Dirinya menegaskan, perusahaan di Jabar pada dasarnya tidak ada membuat aturan tidak masuk akal seperti itu. Syarat tersebut baginya bisa menyangkut dengan soal pidana.

BACA JUGA:

"Saya tugaskan pengawas, karena tidak berkaitan dengan hubungan industrial saja, karena ini tugas kami agar hak pekerja bisa disetarakan," tegas Rachmat.

Pihaknya juga mengerahkan Unit Plaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggungjawab di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi untuk mengawasi kasus ini. Walau begitu, Rachmat belum bisa memastikan apakah ini merupakan aturan atau hanya oknum saja.

"Sepertinya oknum, tapi saya belum dapat laporan dari tim pengawas yang ada di lapangan," ucapnya.

Dia menegaskan, jika ada peristiwa soal pelecehan di ruang kerja, pihaknya membuka posko pengaduan melalui online dan langsung di UPTD Disnakertrans Jabar masing-masing wilayah.

"Ada yang sudah kami tanggulangi dan kami dorong mereka untuk diskor. Kalau sampai pemerkosaan dan segala macam kan itu pidana" tandasnya.

Sumber: Okezone