Pernikahan Bocah "Bau Kencur" Jadi Viral, Alasannya Agar Tidak Kabur dari Rumah

Okezone
 Okezone - Tue, 05 Mar 2019 06:57
 Dilihat: 637
Pernikahan Bocah "Bau Kencur" Jadi Viral, Alasannya Agar Tidak Kabur dari Rumah

MAKASSAR - Pernikahan anak di bawah umur kembali viral di jagad maya. Kali ini pernikahan sesama bocah baru gede itu terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Bocah yang masih belia itu bernama Asnur Azis (16) warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, yang menikahi Diva Almagvira (14) yang merupakan warga Kabupaten Sidrap.

Foto-foto pernikahan keduanya viral di media sosial setelah diunggah oleh pengguna instagram @makassar_iinfo. Pernikahannya itu berlangsung sederhana, seperti foto yang beredar.

Dalam unggahan akun @makassar_iinfo menuliskan keterangan gambar bahwa pasangan belia ini mengancam akan kawin lari jika tidak menikah.

"Begini kisah Bocah di Parepare Terpaksa Menikah Dini. Sebelumnya, Keduanya mengancam akan kabur bersama alias silariang," tulis @makassar_iinfo seperti dilihat Okezone Selasa (5/3/2019)

(Baca Juga: Percaya atau Tidak, Bocah Ini Bisa Nyalakan Lampu Tanpa Listrik!)

Berdasarkan informasi dari akun tersebut, pasangan ini dinikahkan pada Minggu 3 Maret 2019 di Lainungeng Kabupaten Sidrap, di rumah mempelai wanita Diva. Foto-fotonya viral tersebar di media sosial (Medsos).

Sementara Ibunda Asnur Azis, Nurdiana mengatakan anaknya pernah mengutarakan niatnya untuk menikahi Diva. Namun, karena usianya yang masih kecil, tidak disetujui oleh pihak keluarga.

"Alasannya, karena umurnya masih belia. Jadi kami kedua belah pihak tidak setuju," kata Nurdiana.

Bahkan pihak keluarga sempat melarang mereka ketemu, namun keduanya nekat pergi dari rumah selama sepekan.

"Karena itulah kami membujuknya untuk pulang dan segera menikah secara resmi," lanjut Nurdiana.

Sehari setelah pernikahan, Camat Bacukiki Parepare Iskandar Nusu bersama Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, mendatangi rumah ibu Asnur.

"Kami kaget juga melihat ada warga kami yang menikah di bawah umur. Ternyata acara pernikahan berlangsung di kabupaten lain. Kami mendatangi pihak keluarga yang kebetulan kedua mempelai ada di rumah orangtuanya," kata Iskanda Nusu

Sementara itu, Kapala KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Amir Said mengaku tidak menyetujui pernikahan itu terjadi.

"Pada dasarnya kami dari KUA tidak menyetujui adanya pernikahan di bawah umur, karena melanggar peraturan, namun dari pihak orangtua tadi mengaku jika ada hal yang harus membuat ia menikahkan anaknya," kata Amir Said.

Sumber: Okezone