Karir Hancur dan Masuk Penjara? Hotman Paris: "Nasib Gisel Bisa Jauh Lebih Tragis Dari Luna Maya dan Cut Tari!"

slidegossip
 slidegossip - Sun, 15 Nov 2020 10:38
 Dilihat: 533
Karir Hancur dan Masuk Penjara? Hotman Paris: "Nasib Gisel Bisa Jauh Lebih Tragis Dari Luna Maya dan Cut Tari!"

slidegossip.com - Terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel, pengacara kondang Hotman Paris mengatakan bahwa nasib Gisel bisa saja jauh lebih tragis dibandingkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.

Gisel (rakyatku.com)

Seperti dilansir dari suar.id (15/11/2020), Ariel NOAH juga diketahui sempat terjerat kasus video syur pada tahun 2010 silam. Saat itu, video syur mirip Ariel NOAH dengan Luna Maya dan Cut Tari sempat beredar luas.

Meski sempat membantah keras, namun ternyata video syur itu terbukti asli. Ariel NOAH pun divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Kini hal serupa menimpa mantan istri Gading Marten, Gisel. Video syur yang diduga mirip Gisel sudah viral sejak Jumat (6/11/2020) dan jadi trending di media sosial.

Gisel sendiri sudah menampik dan menegaskan bahwa pemeran di video syur tersebut bukanlah dirinya. Hal itupun menuai perhatian dari pengacara Hotman Paris, yang dulu sempat menangani kasus Cut Tari perihal video syur.

"Dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," ungkap Hotman Paris, seperti dilansir dari tayangan video di akun Youtube Beepdo.

Ketika ditanya wartawan soal tanggapannya, Hotman Paris mengaku tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel. "Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris.

Meski begitu, Hotman Paris meminta Gisel untuk berhati-hati. "Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.

Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH juga tidak menyerbarkan video syur tersebut. Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap disebut bersalah karena lalai. Sehingga, Ariel pun harus mendapatkan hukuman penjara.

"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja, oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Hotman juga menjelaskan, bila memang terbukti menyebarkan video asusila, maka Gisel akan dikenakan Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video, kalau itu menyebar, harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, tapi kasus si AR lalai kena juga, " ujar Hotman Paris.

Tak hanya satu pasal, masih ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur. Ancaman hukumannya pun bisa mencapai 12 tahun penjara. Apalagi, jika sang pelaku ikut memproduksi video syur tersebut.

"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang Undang Pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi, walau tidak menyebar, bisa dikaitkan dengan UU Pornografi, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," terang Hotman Paris.

Terakhir pasal yang bisa menjerat, yakni soal perzinahan. Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri. "Satu lagi, pasal si cowok itu ada istri gak? Kalau ada istri bisa lapor perzinahan, jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.

Tentunya, hukuman tersebut akan jauh lebih berat dibandingkan dengan Ariel NOAH yang hanya dipenjara 3 tahun saja. Karena itulah, Hotman Paris kembali mengingatkan mantan istri Gading Marten untuk berhati-hati atas aksi yang dilakukannya.

Sumber: slidegossip