Ini Kata Polisi soal Pembubaran Ibadah Online yang Bikin Heboh Medsos

Okezone
 Okezone - Mon, 20 Apr 2020 16:23
 Dilihat: 570
Ini Kata Polisi soal Pembubaran Ibadah Online yang Bikin Heboh Medsos

BEKASI - Baru-baru ini media sosial dan warga Cikarang, Jawa Barat digemparkan dengan pembubaran sebuah ibadah secara online di salah satu wilayah di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pembubaran ibadah online itu terjadi di salah satu kediaman warga non-muslim yang tinggal di Kampung Rawa Sentul, RT 01/04, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Video itu diposting salah satu anggota keluarga yang tidak terima saat ibadah tersebut dibubarkan tokoh masyarakat setempat dengan cara yang kurang etis.

Dalam video berdurasi 32 detik yang diunggah akun instagram @arionsihombing itu terlihat dua orang pria mendatangi rumah warga.

Masih dalam video itu, salah satu pria yang mengenakan baju koko lengan panjang berwarna putih lengkap dengan peci dan sarung terlihat marah dan melarang ibadah yang dilakukan, seraya berujar tidak takut dilaporkan ke pihak berwajib atas tindakan arogannya itu.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyebutkan bahwa peristiwa itu didasari akibat sebuah salah paham.

"Ada miskomunikasi antara keduanya. Haji Mulyana dan Pak RT salah paham, kalau Pak Jamin itu mungkin komunikasinya yang kurang. Artinya kurang komunikasi dan koordinasi yang baik antara keduanya," kata Hendra, Senin (20/4/2020).

Atas kejadian itu, pihaknya sudah menggelar mediasi. Termasuk dihadiri pihak-pihak yang bersitegang karena salah faham tersebut.

"Terkait dengan kesepakatan, kami selaku mediator tidak ikut campur terhadap keputusan yang telah disepakati kedua belah pihak. Mereka saling curhat dan dari situ ditemukan akar permasalahannya yakni kurangnya komunikasi," katanya.

Melalui mediasi itu, kata dia, disepakati kedua belah pihak akan meningkatkan komunikasi, koordinasi serta toleransi antarumat beragama khususnya dalam hal menjalankan peribadatan masing-masing.

"Kedua belah pihak sepakati tiga hal itu dan mengaku tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Jadi clear melalui musyawarah mufakat," ungkapnya.

Baca Juga : Pemerintah Salurkan Bantuan Sembako untuk 1,9 Juta KK di Jabodetabek

Dia mengimbau agar warga Kabupaten Bekasi tetap menjaga toleransi antarumat beragama, sekaligus mematuhi segala kebijakan yang telah tetapkan pemerintah di masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kuncinya ya itu tadi, komunikasi, koordinasi, dan toleransi serta patuhi anjuran pemerintah di masa pandemi corona ini," kata dia.

Sumber: Okezone