Heboh! WN Prancis Masuk Masjid Tanpa Buka Alas Kaki Protes Tadarusan

Okezone
 Okezone - Fri, 31 Mar 2023 08:25
 Dilihat: 61

MATARAM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama Ditintelkam Polda NTB mengamankan Warga Negara Prancis berinisial ER yang membuat keonaran di Masjid Nurul Huda, Dusun Batu Bolong, Batu Layar, Lombok Barat.

ER (51) diamankan di rumahnya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat pada Selasa (28/3/2023) pukul 19.30 WITA. Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (Tikim) Slamet Wahono mengatakan, kasus ini bermula ketika masyarakat melaporkan tindakan ER.

BACA JUGA:

"ER masuk ke dalam Masjid Nurul Huda tanpa melepas alas kaki. Saat itu sedang ada tadarusan sehingga terjadi keributan adu mulut antara ER dengan pihak masjid," ujar Slamet Wahono kepada wartawan di Mataram Jumat (30/3/2023).

WN Prancis itu mengaku terganggu dengan suara speaker dari Masjid lantaran sudah larut. Meski sudah diingatkan warga lantaran masuk ke dalam masjid tanpa melepas alas kaki, ER tidak mengindahkannya.

BACA JUGA:

ER protes dengan suara bising dari masjid dan mengganggu istirahatnya. Dia bahkan mempersilakan warga memviralkannya melalui video siaran langsung. Warga pun melaporkannya ke Kepala Dusun Batu Bolong.

"Laporan tersebut diteruskan kepada pihak berwajib," ungkap Wahono.

Pihaknya menerima laporan itu 27 Maret 2023 dan segera mencari pelaku. Bersama Ditintelkam Polda NTB petugas mencari keberadaan pelaku. Pada 28 Maret 2023 petugas berhasil mengamankan pelaku.

Saat diperiksa, diketahui ER datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada 5 Maret 2023 dengan visa on Arrival. Dari pemeriksaan identitas itu diketahui bahwa ER terbukti melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sumber: Okezone