Heboh Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Lakukan Ini

Okezone
 Okezone - Mon, 24 May 2021 07:28
 Dilihat: 499
Heboh Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Lakukan Ini

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal pengampunan pajak atau tax amnesty. Setelah tax amnesty dilakukan pada 2015, kini pemerintah berencana menggulirkan tax amnesty jilid II.

Meski baru wacana tax amnesty jilid II sudah terjadi kehebohan. Sri Mulyani menegaskan, saat ini pemerintah menjalankan konsekuensi dari pelaksanaan kebijakan tax amnesty jilid I pada 2015.

"Kita terus melaksanakan konsekuensi dari tax amnesty tahun pajak 2015. Saya minta teman-teman pajak tetap melakukan yang sesuai dengan peraturan UU TA dan Peraturan pemerintah serta PMK nya dengan konsisten," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Wacana Tax Amnesty Jilid II, Lebih Banyak Untungnya atau Rugi?

Sri Mulyani menekankan akan menjunjung tinggi azas keadilan dalam menyikapi seluruh wajib pajak yang memiliki kewajiban terhadap penerimaan negara.

"Paling penting kita ingin mewujudkan makin baik aspek keadilan antar sektor, antar penerima atau wajib pajak. Itu yang akan terus kita mintakan ke DJP dan seluruh jajaran untuk berkomunikasi ke publik secara strategis, jelas dan jangan dipenggal setiap policy," katanya.

Sumber: Okezone