Heboh Perempuan Bercadar Jadi Imam Sholat di Ponpes Al Kafiyah, MUI: Bid'ah dan Terlarang!

Okezone
 Okezone - Wed, 28 Jun 2023 07:09
 Dilihat: 210

JAKARTA -Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas angkat bicara terkait video viral perempuan bercadar jadi imam sholat diantara laki-laki yang diduga berada di Ponpes Al Kafiyah.

Anwar meminta agar masyarakat saat beribadah harus mengikuti tuntutan dari Al-Qur'an dan As-sunah. Jika tidak ada hukumnya maka jelaslah haram.

"Kita kalau beribadah harus ada tuntunannya dari alquran dan assunnah. oleh karena itu kalau kita bicara tentang masalah ibadah maka hukum dasar beribadah itu dalam islam adalah haram kecuali kalau ada dalil yang membolehkannya,"kata Anwar kepada MNC Portal, Rabu (28/6/2023).

Bahkan dia mengatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sepanjang hayatnya jika salat bersama jamaah laki-laki dan atau perempuan maka selalu menjadi imam. Kalau tidak bisa, Rasulullah justru menyuruh suruh abu bakar yanh menjadi imam.

Jika melihat sejarah, lanjutnya maka nabi dan sahabat serta generasi setelah sahabat belum pernah ada menunjuk perempuan untuk menjadi imam bagi jamaah laki-laki. Sehingga jika ada yang melakukan demikian tentu merupakan tindakan yang bid'ah atau mengada-ada.

"Oleh karena itu kalau ada sholat jamaah yang jamaahnya laki-laki dan perempuan, lalu yang ditunjuk jadi imamnya adalah perempuan maka hal demikian jelas merupakan tindakan bid'ah atau mengada-ada,"ujarnya.

"Mengada-ada dalam masalah ibadah hal itu jelas merupakan sebuah perbuatan yang terlarang,"katanya.

Sumber: Okezone