Heboh Herbal untuk Sembuhkan Gejala Covid-19, BPOM Angkat Bicara

Okezone
 Okezone - Wed, 20 Jan 2021 06:23
 Dilihat: 563
Heboh Herbal untuk Sembuhkan Gejala Covid-19, BPOM Angkat Bicara

BEBERAPA waktu lalu sempat heboh ada salah satu produk obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan gejala covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun coba memberikan penjelasan seputar klaim tersebut.

Melalui akun resmi Instagram @bpom_ri, Rabu (20/1/2021), BPOM memberikan klarifikasi mengenai hoaks yang beredar di masyarakat saat ini. Ada delapan poin penting yang disampaikan oleh BPOM melalui unggahannya, yakni:

Baca juga:10 Manfaat Daun Bidara, Turunkan Gula Darah hingga Demam

1. Badan POM belum pernah mengeluarkan persetujuan untuk obat herbal dengan indikasi mengobati covid-19, termasuk untuk obat tradisional Lianhua yang marak beredar di masyarakat.

2. Terkait produk obat tradisional bermerek Lianhua Qingwen Capsules di Indonesia produk tersebut terdaftar dengan nomor izin edar 9NIE) Yl144348471 dan pemilik atas nama PT Intra Aries.

3. Indikasi produk Lianhua Qingwen Capsules yang disetujui oleh Badan POM adalah membantu meredakan panas dalam yang disertai tenggorokan kering dan membantu meredakan batuk. Dengan aturan pakai yang disetujui adalah sehari 3 kali 4 kapsul dan dapat digunakan masyarakat tanpa resep dokter.

Baca juga:Atasi Sakit Maag dengan 7 Bahan Alami Ini, Mudah Didapat Lho

4. Selain itu pada 2020 ada persetujuan pemasukan produk Lianhua Qingwen Capsules oleh Buddha Tzu Chi, Yayasan Artha Graha Peduli dan Yayasan Adharta yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas rekomendasi Badan POM melalui sistem Perizinan Tanggap Darurat aplikasi Indonesia National Single Window (INSW).

Sumber: Okezone