Heboh Bika Ambon Bikin Penumpang di Bandara Kualanamu Didenda Rp2 Juta, Ini Ceritanya

Okezone
 Okezone - Tue, 21 Mar 2023 01:30
 Dilihat: 374

JAKARTA - Bika Ambon, oleh-oleh khas Medan bikin heboh setelah penumpang di Bandara Kualanamu disuruh bayar Rp2 juta. Petugas bandara menilai Bika Ambon yang dibawa seorang ibu tersebut melebihi kapasitas bagasi.

Si ibu pun keberatan dengan permintaan petugas tersebut. Dirinya merasa diperas.

"Saya gak bisa bayar Rp2 juta. Saya beli oleh-oileh masa disuruh bayar Rp2 juta. Kamu meras saya, meras ya," kata si Ibu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat.

Di mana, lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang.

Mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bagasi yang dibawa penumpang tersebut telah mencapai batas maksimal, petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.

"Kami tentunya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin," katanya.

Sumber: Okezone