Heboh, 41 TKA Tiongkok Masuk Indonesia Ditengah Tingginya Kasus Covid-19

Okezone
 Okezone - Fri, 11 Sep 2020 09:12
 Dilihat: 233
Heboh, 41 TKA Tiongkok Masuk Indonesia Ditengah Tingginya Kasus Covid-19

ACEH - Sebanyak 41 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok kembali memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Padahal, kasus positif covid-19 saat ini di Provinsi Aceh mengalami peningkatan.

Kedatangan TKA yang kedua kali dalam sepekan terakhir ini, untuk bekerja disebuah perusahaan pembangkit tenaga listrik uap.

Anehnya, kedatangan mereka ketika tiba di bandara tidak harus memperlihatkan paspor dan kitas. Kedetangan TKA ini disambut langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan Nagan Raya dan dikawal ketat oleh puluhan aparat keamanan dari TNI-Polri.

Saat tiba di bandara, mereka hanya memperlihatkan surat kesehatan kepada petugas, dengan alasan TKA ini sudah memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia.

Pihak Imigrasi dan Disnaker setempat mengaku sudah lebih awal menerima kitas dan paspor mereka dan para tenaga kerja asing sudah legal untuk bekerja di Aceh.

Untuk mematuhi protokol kesehatan para pekerja asing ini nanti akan di karantina di lokasi mereka bekerja, termasuk akan dilakuakan uji swab.

Setelah semua dilakukan pengecekan surat kesehatan dan penyemprotan cairan disinfektan, para TKA ini langsung dibawa ke perusahaan tempat mereka bekerja.

Kadis Tenaga Kerja Nagan Raya, Rahmatullah mengatakan, terkait izin mereka sudah mendapat perizinan dari Kementrian Tenaga Kerja di Jakarta, namun meski sudah mendapat izin kerja para tenaga kerja ini nanti akan di karantina di lokasi kerja sambil dilakukan uji swab oleh gugus tugas.

"Meski kasus covid-19 di Aceh meningkat, kedatangan tenaga kerja asing ini merupakan yang kedua kali dalam satu pekan terakhir dan mereka diwajibkan menjalani karantina dan uji swab sebelum bekerja," kata Rahmatullah.

Sumber: Okezone