Heboh 3 WN Rusia Joget di Areal Pura Bali, 2 Dideportasi

Okezone
 Okezone - Fri, 05 May 2023 00:45
 Dilihat: 144

DENPASAR - Meski sudah melakukan permohonan maaf secara upacara Hindu, warga Rusia yang kedapatan menari dengan busana tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih tetap menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi.

Satu di antara tiga warga Rusia tersebut dinyatakan tidak bersalah dan telah dibebaskan. Sementara dua lainnya segera dideportasi.

Dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, ketiga warga Rusia yang dilaporkan menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih tetap menjalani pemeriksaan petugas Imigrasi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, tindakan yang dinilai melanggar norma tersebut dilakukan oleh sepasang suami istri warga Rusia inisial SN (37) dan IN (35). Sementara satu warga Rusia lainnya, ML (29) dibebaskan karena tidak terbukti turut serta melakukan tindakan melanggar norma.

Hingga saat ini sepasang suami istri tersebut masih diamankan di rumah detensi Imigrasi Singaraja untuk selanjutnya dideportasi ke negaranya.

Sebelumnya, warga mendapati tiga warga asing melakukan tindakan tidak pantas yakni menari di area Pura Pengubengan Besakih dengan pakaian yang tidak semestinya.

Tindakan tersebut dinilai telah melanggar norma karena pura tersebut adalah kawasan suci bagi umat Hindu.

Sumber: Okezone