Gadis Remaja Dinikahi Pria 41 Tahun, Ini Foto-Fotonya yang Viral

Okezone
 Okezone - Mon, 02 Jul 2018 07:43
 Dilihat: 997

MENIKAH mungkin jadi salah satu tahap dalam kehidupan yang diingini oleh setiap insan di dunia ini. Namun, menikah bisa jadi ironi jika dilangsungkan pada waktu yang tidak tepat.

Seperti yang dialami oleh seorang gadis berusia 11 tahun asal Malaysia ini. Foto dimana tangannya tengah dipegang oleh seorang pria berusia 41 tahun dan telah menyebabkan kegemparan di Malaysia hingga membuat banyak netizen mengecam.

BACA JUGA:

Punya Lahan Kosong di Belakang Rumah? 5 Pohon Buah Ini Cocok Ditanam

Foto remaja perempuan dengan pria yang tidak lain adalah suaminya tersebut beredar luas di dunia maya. Jelas saja warganet dan rakyat Malaysia gempar karena pengantin perempuan masih di bawah umur, sementara pengantin laki-laki yang bernama Che Abdul Karim telah memiliki dua orang istri dan enam orang anak, yang usianya berada di rentang lima dan 18 tahun.

Di sisi lain, seperti yang dilansir dari laman Mirror, Senin (2/7/2018), orangtua si gadis telah setuju untuk menikahkan anaknya, dengan syarat anaknya baru akan tinggal bersama suami saat dia berusia 16 tahun. Pada Minggu pekan lalu, Che yang merupakan pedagang karet itu menyatakan mereka tidak kawin lari dan menikah sudah seizin keluarga pihak perempuan.

"Saya kecewa dengan berbagai kritik dan tuduhan yang dibuat terhadap saya di media sosial setelah saya menganggapnya sebagai istri ketiga," ucapnya.

Che pun menambahkan, dia tidak berniat untuk tinggal bersama dengan anak perempuan yang baru dinikahinya, setidaknya sampai anak perempuan itu berusia 16 tahun, dan mendapatkan sertifikat pernikahan dari negara. Mengetahui pernikahan dini yang telah terlanjur terjadi ini pihak UNICEF yang ada di Malaysia tentu tidak setuju.

"Ini mengejutkan dan tidak dapat diterima, bukan semata demi kepentingan terbaik anak, tapi juga karena pelanggaran haknya," ujar Marianne Clark Hattingh, Perwakilan UNICEF di Malaysia.

Pada aturan pernikahan di Malaysia usia minimum pernikahan adalah 18 tahun. Namun, anak perempuan sudah dapat menikah pada usia 16 tahun dengan izin dari menteri utama negara bagian. Sementara dari sisi pandangan Islam, usia minimal untuk menikah bagi anak perempuan adalah 16 tahun dengan izin pengadilan syariah.


Pemerintah Malaysia mengaku tidak ada catatan pernikahan tersebut dan telah melakukan penyelidikan, sehingga diyakini upacara pernikahan tersebut dilangsungkan di Thailand.

BACA JUGA:

Ingat Ya Moms, Hindari Menyimpan 5 Buah-Buahan Ini di dalam Kulkas

"Kementerian sangat memperhatikan perkawinan di bawah umur dan ingin berdiskusi serta bekerja sama dengan dewan agama untuk memeriksa dan memperketat hukum sehingga dapat menghapus masalah perkawinan di bawah umur," pernyataan dari Kementerian Perempuan, Keluarga, dan Pengembangan Komunitas.

Netizen yang jengkel dengan adanya pernikahan dini ini mengeluarkan suaranya di media sosial lewat tulisan-tulisan yang menggambarkan kekesalannya. Salah satunya pengguna Twitter mencuitkan, "Dengan mengizinkan pria ini untuk menikahinya, sama saja telah merampok masa kecil si gadis. Kita harus mengakhiri pernikahan anak."

Sumber: Okezone