Dulu Hidup Enak Jadi Anggota DPR, Artis Terkenal Ini Akhirnya Masuk Penjara Gara-Gara Ketahuan Lakukan Ini!

slidegossip
 slidegossip - Tue, 08 Sep 2020 05:15
 Dilihat: 820
Dulu Hidup Enak Jadi Anggota DPR, Artis Terkenal Ini Akhirnya Masuk Penjara Gara-Gara Ketahuan Lakukan Ini!

slidegossip.com - Nasib seseorang memang tak ada orang lain yang bisa tahu. Saat ini bisa hidup enak, esok atau lusa bisa saja bakal hidup susah dan terjerat masalah. Hal itu pula yang dialami oleh salah satu artis terkenal ini.

Komar (liputan6.com)

Seperti dilansir dari grid.id (20/8/2020), artis tersebut adalah pelawak senior Nurul Qomar alias Komar, yang harus merasakan hidup di balik jeruji besi usai terjerat kasus pemalsuan ijazah. Bagaimana perjalanan hidupnya?

Komar dijebloskan ke dalam sel tahanan Lapas Berebes, pada Rabu (19/8/2020). Komar diduga telah memalsukan ijazah S2 dan S3. Pria yang pernah menjadi wakil rakyat di DPR RI tersebut dikabarkan ditahan pihak kepolisian karena tersangkut masalah pemalsuan ijazah.

Komar ditahan di Mapolres Brebes karena diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 untuk keperluan pencalonan rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes. Komar ditahan polisi sejak Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar. Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Menurutnya, komar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus). "Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta. Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkasnya.

Sebelum jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, Qomar dikenal sebagai pelawak sekaligus politisi di tanah air. Ia pernah duduk di Senayan jadi anggota DPR RI, Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat. Sebelum terkenal sebagai pelawak, Qomar ternyata pernah menjadi pendidik.

Pria kelahiran Jakarta 11 Maret 1960 ini pernah jadi guru hingga kepala sekolah. Pada 1985 hingga 1987, ia pernah jadi kepala sekolah di TK dan SD Widuri Indah di Jakarta. Kemudian, pada tahun 2000-2001 ia juga masih mengajar mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi Budaya di SMU Muhammadiyah Cirebon.

Ia maju jadi calon legislatif DPR RI pada tahun 2004 dan akhirnya terpilih sebagai anggota Komisi X DPR RI 2004 dari Fraksi Partai Demokrat. Pada tahun 2009, ia kembali jadi anggota DPR RI untuk posisi yang sama sampai 2014.

Di Pemilu 2019, Qomar juga maju jadi calon legislatif. Ia maju dari Partai NasDem di Dapil VIII Jabar meliputi Indramayu, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon. Tak hanya di legislatif, Qomar juga mencoba peruntungan jadi calon kepala daerah. Tahun 2013 ia maju Pilbup Cirebon bersama H Subban. Keduanya didukung Demokrat dan Gerindra.

Namun, mereka kalah di putaran pertama. Lalu, pada 2018, Qomar yang sudah pindah ke Partai NasDem mencoba peruntungan lagi di Pilbup Cirebon. Ia maju sebagai calon wakil bupati Cirebon. Pasangannya adalah Muhammad Lutfi. Dan lagi-lagi, Qomar pun kembali gagal.

Sumber: slidegossip