Corona Membawa Berkah? Gara-Gara Corona, Roro Fitria Kini Bebas Dari Penjara!

slidegossip
 slidegossip - Fri, 03 Apr 2020 03:50
 Dilihat: 400
Corona Membawa Berkah? Gara-Gara Corona, Roro Fitria Kini Bebas Dari Penjara!
slidegossip.com - Artis Roro Fitria yang sempat terjerat kasus narkoba kini sudah dibebaskan dari masa hukumannya di penjara. Seperti dilansir dari wowkeren.com (2/4/2020), hal tersebut dibenarkan oleh Ema Puspita, pelaksana tugas Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Roro Fitria (tribunnews.com

Menurut Ema, Roro Fitria akhirnya bisa bebas karena adanya kebijakan Kemenkumham terkait pencegahan penularan corona (Covid-19). "Iya betul. Jadi kita sedang upayakan karena sudah memenuhi persyaratan jadi diupayakan untuk melaksanakan asimilasi di rumah," jelas Ema Puspita.

Roro Fitria dinyatakan bebas bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020. Peraturan tersebut berisi tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Karena sesuai dengan dari PP nomor 10 tahun 2020 bahwa yang sudah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiganya sampai dengan 31 Desember, untuk diberikan asimilasi di rumah," terang Ema.

"Sedangkan Roro Fitria itu dia nanti Persyaratan Bebas atau PB sebetulnya Agustus gitu, karena sampai 31 Desember dia memenuhi syarat untuk kami berikan asimilasi di rumah sampai dia nanti melaksanakan PB-nya. Dan hari ini juga masih di bawah pengawasan Bapas, nanti kami serahkan ke Bapas," lanjut Ema.

Ema juga menjelaskan, Roro Fitria sudah menjalani hukuman selama 2/3 masa tahanan sehingga memenuhi syarat untuk dibebaskan. "Dia sudah menjalani subsider 3 bulan, jadi nanti 2/3 dia bulan Agustus. oleh karena itu dia memenuhi syarat untuk kami keluarkan," ujarnya.
Sumber: slidegossip