Bawaslu Selidiki Video Viral Mobil Tim Paslon Pilkada Dipenuhi Uang Rp100 Ribu
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Petalolo menyebut bahwa ada sanksi tegas, bagi peserta di pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentuk politik uang.
"Politik uang TSM yang terbukti dilakukan oleh calon bisa dikenakan sanksi diskualifikasi," kata Ratna saat dihubungi iNews.id, Minggu (4/10/2020).
Kendati demikian, kata dia, sebelum menjatuhkan sanksi diskualifikasi, pihaknya tentu harus melalui sebuah proses penanganan dan pembuktian. Hal itu dikatakan Ratna saat menanggapi persitiwa yang tengah viral tentang sebuah mobil berisi tumpukan uang pecahan Rp100.000 viral di media sosial.
Mobil tersebut diduga milik tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati, dan Wakil Bupati Mojokerto Ikfina-Barra.
"Untuk kasus ini, Bawaslu Mojokerto baru melakukan penelusuran untuk menemukan fakta apakah ada hubungannya video itu dengan Pilkada," pungkasnya.
Gemas Lihat Respons Kocak PT KAI soal Ucapan Beckham Putra Kedinginan di Kereta, Netizen: Itu Dingin karena Persib Bandung di Puncak Min!
Okezone - Tue, 31 Dec 2024
Jawaban Ketum PSSI saat Dituduh Dirinya Ditekan Sejumlah Pihak untuk Memecat Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
Media Malaysia Heboh Patrick Kluivert Segera Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57