Artis Mualaf Ini Dimakamkan Secara Islam Tapi Memakai Peti, Ini Hukumnya Dalam Islam!
slidegossip.com - Jenazah aktor yang sempat jadi mualaf, Johny Indo, awalnya ingin dimakamkan secara Kristen. Namun setelah berdiskusi, keluarga akhirnya sepakat proses pemakaman Johny Indo dilakukan secara Islam.
Johny Indo (indeksnews.com)
Seperti dilansir dari kumparan.com (26/1/2020), meski begitu, jenazah Johny Indo tetap diletakkan di dalam peti saat pemakamannya. "Iya sudah rembukan dari keluarga. Jadi ya namanya publik figur, kita juga menghormati mereka juga dari pihak yang lain, juga mau pakai peti enggak apa-apa, tapi secara muslim. Kan pahlawan juga begitu (pakai peti) kan," ungkap cucu Johny Indo, Santa, Minggu (26/1/2020) sore.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam jika jenazah seorang Muslim dikuburkan bersama petinya? Seperti dilansir dari bincangsyariah.com (20/12/2018), mengubur jenazah beserta dengan petinya hukumnya adalah makruh kecuali karena ada uzur.
Misalnya, kondisi tanahnya gembur sehingga mudah longsor, atau berair, atau dikhawatirkan akan digali oleh hewan buas. Dalam kondisi tersebut, maka hukum menguburkan jenazah di dalam peti adalah wajib untuk menjaga kemaslahatan jenazah.
Syaikh Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Alfiqhul Islami wa Adillatuhu menyebutkan pendapat ulama dari empat mazhab terkait hukumnya memakamkan jenazah di dalam peti. Pertama, menurut ulama Hanafiyah, tidak masalah mengubur jenazah dengan menggunakan peti jika dibutuhkan, seperti tanahnya gembur. Dan disunahkan jika tanahnya mudah digali.
Kedua, menurut ulama Malikiyah, sebaiknya jenazah tidak kubur di dalam peti. Hanya saja disunahkan untuk menutup lubang liang lahad dengan bata, papan kayu, atau batu agar bisa tertutup rapat.
Ketiga, makruh mengubur jenazah di dalam peti kecuali tanahnya gembur dan mudah roboh dan tidak bisa menahannya kecuali dengan peti tersebut, atau wanita yang tidak memiliki mahram agar tidak bisa disentuh oleh orang lain pada saat dikuburkan atau lainnya.
Keempat, menurut ulama Hanabilah, tidak disunahkan menguburkan jenazah di dalam peti karena hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. dan para sahabatnya.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam jika jenazah seorang Muslim dikuburkan bersama petinya? Seperti dilansir dari bincangsyariah.com (20/12/2018), mengubur jenazah beserta dengan petinya hukumnya adalah makruh kecuali karena ada uzur.
Misalnya, kondisi tanahnya gembur sehingga mudah longsor, atau berair, atau dikhawatirkan akan digali oleh hewan buas. Dalam kondisi tersebut, maka hukum menguburkan jenazah di dalam peti adalah wajib untuk menjaga kemaslahatan jenazah.
Syaikh Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Alfiqhul Islami wa Adillatuhu menyebutkan pendapat ulama dari empat mazhab terkait hukumnya memakamkan jenazah di dalam peti. Pertama, menurut ulama Hanafiyah, tidak masalah mengubur jenazah dengan menggunakan peti jika dibutuhkan, seperti tanahnya gembur. Dan disunahkan jika tanahnya mudah digali.
Kedua, menurut ulama Malikiyah, sebaiknya jenazah tidak kubur di dalam peti. Hanya saja disunahkan untuk menutup lubang liang lahad dengan bata, papan kayu, atau batu agar bisa tertutup rapat.
Ketiga, makruh mengubur jenazah di dalam peti kecuali tanahnya gembur dan mudah roboh dan tidak bisa menahannya kecuali dengan peti tersebut, atau wanita yang tidak memiliki mahram agar tidak bisa disentuh oleh orang lain pada saat dikuburkan atau lainnya.
Keempat, menurut ulama Hanabilah, tidak disunahkan menguburkan jenazah di dalam peti karena hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. dan para sahabatnya.
Sumber: slidegossip
Berita Terkait
Terpopuler
Viral! Awan Jatuh di Area Tambang, Heboh Disebut Awan Kinton
Okezone - Sat, 16 Nov 2024
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Arab Saudi: Ciptakan Gempa, Piala Dunia 2026 Semakin Dekat!
Okezone - Wed, 20 Nov 2024
Marc Marquez Bikin Heboh Usai Berikan Jari Tengah ke Garasi Gresini Ducati, sang Adik Beberkan Alasannya
Okezone - Wed, 20 Nov 2024
Heboh Emak-Emak Tak Kebagian Emas, Ini Kata Antam
Okezone - Wed, 20 Nov 2024
Kisah Mohammad Ahsan Bengong saat Ketinggalan 0-17 dari Jagoan Malaysia, Mimiknya Memelas!
Okezone - Wed, 20 Nov 2024
Jadi Sorotan Usai Cetak Gol di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Marselino Ferdinan Ungkap Arti Selebrasi Unik yang Tengah Viral
Okezone - Wed, 20 Nov 2024
Garuda Biru Tolak PPN 12%, Netizen: Bingung Pajak Terus Naik tapi UMR Enggak
Okezone - Thu, 21 Nov 2024
Viral! Darurat RI Tolak PPN 12%
Okezone - Thu, 21 Nov 2024
Viral Tolak PPN 12%, Ditjen Pajak Ungkap Fakta Ini ke Masyarakat
Okezone - 22 jam lalu
Komentar Terkini
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57