5 Fakta Caleg Gagal Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Sempat Viral di Medsos

Okezone
 Okezone - Wed, 17 Jul 2024 22:03
 Dilihat: 34

JAJARAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, menangkap caleg gagal berinisial AA (50) di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat.

Dia ditangkap lantaran memperkosa anak kandungnya sehingga viral di media sosial (Medsos).

Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa bejat tersebut:

1. Pelaku Mantan Anggota DPRD

Pelaku merupakan mantan caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan saat penangkapan dilakukan tersangka ini sempat kabur ke perbukitan, namun polisi dengan sigap menangkap pelaku.

"Pada saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri," katanya, Selasa (17/7/2024).

2. Sempat Viral

Penangkapan tersebut diawali dengan viralnya di media sosial seorang perempuan mengaku dia diperkosa oleh ayahnya saat tertidur, bahkan aksi bejat AA ini dilakukan sejak SD sampai sekarang dan sudah melahirkan.

"Korban ini masih dibawa umur dan anak tersebut merupakan anak kandung yang mengakibatkan hamil dan melahirkan di sebuah di sebuah Gubuk di bukit ladang Karet di Nagari Kapalo Hilalang kecamatan 2x11 Kayutanam kabupaten Padang Pariaman," kata Faizol.

3. Korban Pergi dari Rumah

Setelah kejadian viral tersebut dan laporan laporan masyarakat ke SPKT Polres Padang Pariaman ayah kandung tersebut melarikan diri dan tidak pulang.

"Kemudian Tim Opsnal Gagak Hitam melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku ayah kandung tersebut," ujarnya.

Sumber: Okezone