4 Kejadian Viral Bocah Ditilang Naik Motor, Ada yang Nangis hingga Ngamuk

Okezone
 Okezone - Fri, 10 Sep 2021 00:01
 Dilihat: 378
4 Kejadian Viral Bocah Ditilang Naik Motor, Ada yang Nangis hingga Ngamuk

MESKI dilarang untuk mengendarai motor, tetap saja banyak anak yang belum cukup umur melakukannya. Salah satu syarat untuk dapat mengendarai motor adalah berusia 17 tahun dan wajib mempunyai SIM. Tidak heran apabila banyak anak yang belum cukup umur ditilang polisi.

Berikut aksi viral bocah naik motor yang berujung ditilang polisi, seperti dirangkum pada Jumat (10/9/2021) :

Juni 2021

Bocah di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menangis dan memeluk motornya ketika ditilang polisi di Jalan Trans Sulawesi. Aksinya bocah tersebut viral di media sosial.

Pihak polisi menilang bocah tersebut karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor di Jalan Trans Sulawesi poros Rantepao-Makale. Dia kemudian diamankan pihak kepolisian dari Satlantas Polres Toraja Utara serta diberi edukasi dan imbauan supaya mematuhi peraturan lalu lintas berkendara.

Desember 2020

Media sosial dihebohkan dengan aksi bocah yang panik dan mengamuk saat ditilang polisi. Peristiwa ini terjadi di Jalan Rantau Baru, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Tidak hanya melanggar aturan mengendarai motor di bawah umur, bocah tersebut juga tidak menggunakan helm.

Pihak kepolisian meminta keluarga bocah tersebut untuk menjemputnya. Motor yang digunakan diamankan di Mapolres Tapin.

September 2018

Bocah SD yang memboncengi temannya ditilang polisi. Dia pun menangis sambil meminta kepada polisi agar motornya tidak ditahan.

Kejadian ini viral di media sosial. Orang tua bocah tersebut diminta datang ke Polres Polewali Mandar untuk diberi arahan dan bimbingan.

Baca Juga : Bocah Bonceng Motor Berempat Ugal-ugalan di Jalan, Begini Nasibnya

Sumber: Okezone