Viral Wanita Dapat Piala dari Jepang Dipungut Pajak Rp4 Juta, Bea Cukai Buka Suara

Okezone
 Okezone - Tue, 21 Mar 2023 03:39
 Viewed: 206

JAKARTA - Viral curhatan seorang wanita yang memenangi piala di Jepang namun dikenai pajak oleh Bea Cukai.

Wanita bernama Fatimah Zahratunnisa melalui akun Twitter @zahratunnisaf menyebut pialanya dikenakan pungutan bea masuk sebesar Rp4 juta.

BACA JUGA:

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto pun buka suara dan memberi penjelasan.

"Pegawai Bea Cukai melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi Saudari FZ untuk menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter," ujar Nirwala kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

BACA JUGA:

Namun, dia menyebut bahwa Fatimah belum bersedia memberikan informasi secara detail sehingga pihak Bea Cukai tidak mendapatkan informasi secara utuh.

Secara umum, Nirwala menegaskan bahwa semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang Bea Masuk, termasuk Barang Hadiah/Gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.

Source: Okezone