Viral Video Murid Bully Guru SMP di Gresik, Ini Pandangan KPAI

Okezone
 Okezone - Sun, 10 Feb 2019 08:30
 Viewed: 1122
Viral Video Murid Bully Guru SMP di Gresik, Ini Pandangan KPAI

JAKARTA - Terkait viralnya video aksi bullying yang dilakukan oleh seorang siswa terhadap salah satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gresik, Jawa Timur, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan beberapa pandangan dan tindakan.

Pertama, KPAI merasa prihatin atas sikap dan perilaku siswa tersebut. Pasalnya, itu telah mencerminkan sikap yang tidak santun dan tidak pantas dilakukan oleh seorang siswa. Terlebih, guru tersebut hanya menegur, bukan berteriak membentak dan memukul sang siswa.

Baca juga: Viral Video Murid Mem-Bully Gurunya di Kelas, Siswa Lainnya Tertawa

"Tidak semestinya seorang siswa bersikap demikian pada gurunya, apalagi sang guru tampaknya hanya menegur, bukan berteriak membentak apalagi memukul. Teguran sang guru pasti ada alasannya, sebagai pendidik, mungkin sang guru ingin menegur dalam rangka mendisiplinkan siswa yang bersangkutan," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (10/2/2019).

Kedua, lanjut dia, kemungkinan ada dua faktor yang menyebabkan kejadian tersebut, yaitu karakter siswa yang kurang terbina dengan baik di rumah maupun di sekolah dan rendahnya kemampuan guru dalam mengelola pembelajaraan peserta didik.

Baca juga: KPAI Benarkan Aksi Murid Bully Gurunya Terjadi di Gresik

"Biasanya sikap anak seperti itu, ada pengaruh kuat dari pola asuh di rumah. Bisa juga karena siswa sudah kecanduan game online yang mengandung unsur kekerasan misalnya, sehingga anak jadi tidak bisa membedakan antara perilaku di dunia maya dengan di dunia nyata. Terkait faktor pertama ini, tentu saja dibutuhkan assessment psikologis terhadap ananda untuk mencari faktor penyebab yang bersangkutan berperilaku agresif seperti dalam video tersebut," katanya.

Faktor kedua, lanjutnya, bisa saja berasal dari gurunya, seperti rendahnya kompetensi paedagogik guru. Terutama dalam penguasaan di kelas serta dalam menciptakan suasana belajar yang kreatif, menyenangkan dan menantang kreativitas serta minat siswa.

"Manajemen penguasaan kelas di antaranya adalah bagaimana guru dapat mengatasi kelasnya dengan karakter siswa yang bermacam-macam. Kemampuan manajemen penmguasaan kelas perlu di latih dan hal ini merupakan tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)," jelasnya.

Baca juga: Soal Siswa Bully Gurunya, Dinas Pendidikan Gresik Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Kedua Pihak

Selain itu, KPAI berkoordinasi segera dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gresik untuk pendampingan dan rehabilitasi psikologis terhadap guru maupun siswa.

"Rehabilitasi terhadap siswa penting dilakukan agar siswa dapat belajar dari kesalahan dan mau memperbaiki diri," tutupnya.

Source: Okezone