Viral Video Aksi Perpeloncoan Mahasiswa, Kampus UHO: Masuk Ranah Hukum, Kami Tak Beri Bantuan

Okezone
 Okezone - Wed, 03 Mar 2021 07:13
 Viewed: 325
Viral Video Aksi Perpeloncoan Mahasiswa, Kampus UHO: Masuk Ranah Hukum, Kami Tak Beri Bantuan

KENDARI - Video aksi perpeloncoan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, yang viral di media sosial (medsos) memancing reaksi pihak kampus.

Kampus tidak bertanggung jawab dan tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap mahasiswa yang melakukan aksi perpeloncoan, jika kasus tersebut masuk dalam ranah hukum pidana.

Pihak kampus juga telah merancang opsi sanksi terhadap pelaku perpeloncoan tersebut, mulai dari sanksi teguran, skorsing hingga dikeluarkan dari kampus.

Baca Juga: Melukis dengan Bumbu Masak, Mahasiswa Ini Pecahkan Guinness World Record

Sanksi kepada mahasiswa yang melakukan aksi perpeloncoan terhadap puluhan mahasiswa, masih akan dikoordinasikan pihak kampus berdasarkan aturan universitas.

Staf Ahli Hukum Universitas Halu Oleo, La Ode Sarjon mengatakan, sanksi tersebut nantinya akan diberikan sesuai dengan hasil temuan pelanggaran yang dilakukan oleh para mahasiswa.

Baca Juga: 5 Hari Tak Terlihat, Mahasiswa UGM Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya

Falam sanksi pelanggaran tersebut, pihak kampus akan mengeluarkan beberapa opsi sanksi yang akan diterapkan, di antaranya sanksi teguran tertulis, skorsing hingga sanksi drop out.

"Opsi sanksi drop out merupakan sanksi terberat, namun ini hanya diberikan kepada mahasiswa yang melanggar jika sudah terbukti dan telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum. Kampus tidak akan melakukan pendampingan hukum, tidak bertanggung jawab terhadap mahasiswa yang telah melakukan pelanggaran berat dan telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum," tutur La Ode Sarjon, Rabu (3/3/2021).

Source: Okezone