Viral, Polisi Ini Tentukan Sendiri Denda Tilang per Pasal yang Dilanggar Pengendara

Okezone
 Okezone - Mon, 16 Jul 2018 06:15
 Viewed: 466

BOGOR - Setelah oknum polisi gadungan terciduk lakukan pungli di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, kini giliran oknum polisi sungguhan malah terekam kamera netizen melakukan hal yang sama di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang dibagikan oleh pemilik akun facebook Ka Pink, pada Sabtu 14 Juli 2018, terlihat pria di balik kamera memprotes oknum polisi berkumis yang diduga membuat aturan sendiri dengan menetapkan denda tilang.

Ia membuat kebijakan sendiri dengan mewajibkan si pelanggar membayar Rp80.000 untuk setiap pasal yang dilanggar pengendara. Namun, saat dicecar si perekam kamera soal aturan yang menyebutkan denda Rp.80.000 per pasal pelanggaran oknum polisi itu tak bisa menunjukkan peraturan tertulis tersebut.

Yang tertera pada peraturan itu ialah besaran denda tilang pelanggaran mengendarai tanpa memiliki SIM yaitu sebesar satu juta dan tidak membawa STNK Rp500.000. Adapun pelanggaran pengendara yang tidak memakai helm akan dikenakan denda Rp250.000 dengan mengikuti proses hukum di persidangan.

"Ini saya punya kebijakan, kamu enggak usah rekam-rekam saya, cari penyakit kamu," ujar polisi berkumis itu dengan nada tinggi.

Mendengar ancaman itu, si perekam video tidak gentar dan justru mengancam balik akan melaporkan ulahnya ke Polda. Sebelumnya, si perekam juga memintai identitas polisi itu namun tidak digubris.

Dalam video terdapat pula seorang wanita berjilbab yang ikut ditilang, namun saat ditanyakan namanya oleh polisi tadi, si perekam video melarang wanita itu menyebutkan identitasnya. "Kamu enggak usah sebutin nama kamu," sergah pria itu.

"Per pasal Rp80.000 itu pungli pak, saya lapor ke Polda lho pak," timpal pria itu lagi.

Sejak pertama kali diunggah pada Sabtu 14 Juli 2018 lalu, video ini sudah ditonton sebanyak lebih tiga juta kali dan dibagikan lebih dari 67.000 kali. Sayangnya tidak diketahui kapan dan di mana lokasi persis kejadian. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian setempat ikhwal beredarnya video tersebut.

Source: Okezone