Viral Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Bekasi, KPAID Imbau Korban Melapor

Okezone
 Okezone - Fri, 06 Sep 2019 09:33
 Viewed: 547
Viral Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Bekasi, KPAID Imbau Korban Melapor

BEKASI - Seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor mengaku mengalami pelecehan seksual saat berada di lampu merah Revo Town (Bekasi Square), Selasa, 3 September 2019. Kisah perempuan yang dibagikan di media sosial Twitter itu viral.

Dalam posting-an yang dibagikan @indahsutet_, temannya yang memakai pakaian tertutup menjadi sasaran pelecehan seksual dari pria pengendara motor yang berada di sampingnya. Saat itu, temannya Nae memakai busana jilbab, jaket, masker, sarung tangan, dan kaus kaki.

Pria itu menggunakan handphone seolah sedang menelepon seseorang. Pria itu kemudian membicarakan mengenai organ intim wanita dengan suara yang kencang. Karena terganggu, perempuan itu pun berusaha menghindar dari pemotor tersebut.

"Nae cari aman nyempil2 mobil supaya bisa pindah dari barisan kiri ke kanan ternyata dia ngikutin," tulis @indahsutet_, seperti dikutip Okezone, Jumat (6/9/2019).

Merasa terganggu, perempuan itu kemudian mengambil handphone-nya untuk merekam tingkah si pria tersebut. Posting-an mengenai pelecehan seksual ini pun kemudian viral.

Terkait hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi menyayangkan kasus pelecehan seksual tersebut. KPAID menyebutkan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di ruang publik, akhir-akhir semakin marak terjadi.

Kekerasan secara psikis maupun fisik, bisa terjadi dimanapun dan kapanpun, seperti halnya yang dialami korban di lampu merah. KPAID mengimbau korban mau melapor ke pihak berwajib untuk mencegah pelaku melakukan hal serupa kepada korban lain.

"Untuk korban diharapkan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, supaya segera tertangani. Banyak kejadian (pelecehan seksual-red), namun dalam proses hukumnya kerap tidak bisa dilanjutkan, akibat si korban tidak mau melaporkan ke pihak berwenang," kata Ketua KPAID Kota Bekasi, Aris Setiawan kepada Okezone, Jumat (6/9/2019).

Aris mengimbau netizen tidak serta-merta memviralkan kasus yang menimpa korban. Karena hal tersebut secara tidak langsung akan berdampak pada kemunculan pelaku-pelaku lain, yang dengan nekat melakukan pelecehan di ruang publik.

"Selain itu pula dikhawatirkan perempuan dan anak takut berada di ruang publik, padahal ruang publik sedianya diperuntukkan bagi masyarakat. Bayangan dan ketakutan akan terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual akan membatasi akses dan ruang gerak perempuan dan anak di ruang publik," tuturnya.

Source: Okezone