Viral Penipuan iPhone Pre-order, PPATK Blokir Puluhan Rekening Si Kembar

Okezone
 Okezone - Mon, 05 Jun 2023 16:11
 Viewed: 189
Viral Penipuan iPhone Pre-order, PPATK Blokir Puluhan Rekening Si Kembar

JAKARTA - Kasus penipuan iPhone dengan sistem pre-order yang diduga didalangi oleh saudari kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI) sedang ramai menjadi perbincangan di jagat maya. Tak sedikit pihak yang mengaku tertipu penjualan maupun investasi iPhone pre-order oleh saudari kembar tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung menghentikan sementara aktivitas alias memblokir transaksi keuangan milik 'si kembar' tersebut. Sejauh ini, sudah ada 21 rekening terkait RA dan RI yang diblokir PPATK.

"PPATK telah memerintahkan PJK (Penyedia Jasa Keuangan) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK Bank," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023).

PPATK telah menganalisis dan memeriksa rekening keuangan yang berkaitan dengan si kembar tersebut. Hasilnya, terdapat transaksi tunai dengan nilai yang cukup signifikan diduga hasil penipuan dengan iming-iming investasi atau menjual iPhone dengan harga murah.

"Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," terang Natsir.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," sambungnya.

PPATK mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terkait investasi alat elektronik secara online. Apalagi, pihak yang menawarkan investasi tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas.

"PPATK menghimbau agar lebih berhati-hati dengan tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi usaha yang jelas (tanpa ijin, badan hukum dll)," pungkasnya.

Source: Okezone