Viral Pamer Kemewahan Dua Pejabat Kemenkeu Berujung Masuk Tahanan KPK
JAKARTA - Dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya yakni, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
Rafael Alun lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menyusul kemudian Andhi Pramono. Kedua mantan pejabat Kemenkeu tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pamer gaya hidup mewah alias flexing keluarga mereka viral di media sosial (medsos).
"Jadi AP ini untuk tersangka yang kedua menyangkut satu sisi terkait berita yang sempat viral. Yang pertama saudara RAT dan sekarang AP. Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat, baik yg disampaikan secara elektronik maupun lewat media media sosial tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Sabtu (8/7/2023).
Belakangan, ramai isu pamer harta kekayaan alias flexing para penyelenggara negara di media sosial (medsos). Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK turut menyoroti isu tersebut. KPK kemudian menindaklanjuti isu tersebut lewat pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang viral.
Para penyelenggara negara yang viral tersebut lantas dipanggil dan diklarifikasi asal usul harta kekayaannya oleh KPK. Dua di antaranya adalah Rafael Alun dan Andhi Pramono. Dari tindak lanjut itu ditemukan adanya ketidakwajaran harta kekayaan Rafael dan Andhi.
Temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael dan Andhi ditindaklanjuti di tahap penyelidikan. KPK menemukan adanya unsur pidana dalam ketidakwajaran harta mereka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah mendekam di penjara lembaga antirasuah.
"Sering ditanyakan, apakah hanya pejabat-pejabat yang viral saja yang dilakukan penindakan KPK? Dan ada juga yang bertanya, kalau pejabat eselon III saja bisa menghimpun dana sedemikian besar bagaimana dengan pejabat yang lain?," kata Alex.
"Jadi seolah-olah dua tersangka ini, RAT dan AP ini diproses KPK karena adanya flexing yang dilakukan oleh keluarganya. Kemudian kita lihat dari lifestylenya atau gaya hidupnya dan sebagainya," sambungnya.
Gemas Lihat Respons Kocak PT KAI soal Ucapan Beckham Putra Kedinginan di Kereta, Netizen: Itu Dingin karena Persib Bandung di Puncak Min!
Okezone - Tue, 31 Dec 2024
Jawaban Ketum PSSI saat Dituduh Dirinya Ditekan Sejumlah Pihak untuk Memecat Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
Media Malaysia Heboh Patrick Kluivert Segera Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57