Viral! Mahasiswi Cantik Diperkosa dan Dipaksa Bunuh Diri, Oknum Jaksa Minta Maafkan Pelaku

Okezone
 Okezone - Tue, 27 Jun 2023 06:00
 Viewed: 118

JAKARTA - Viral di media sosial, kasus pemerkosaan dengan ancaman video porno alias revenge porn menimpa seorang mahasiswi cantik asal Pandeglang, Banten.

Hal ini diungkapkan akun Twitter @zanatul_91 yang juga diketahui kakak korban. peristiwa ini bermula pada 14 Desember 2022, saat itu, korban mendapat pesan via Instagram oleh akun tak dikenalnya.

Isi pesan merupakan video asusila korban yang diperkosa oleh pelaku dalam keadaan tidak sadar. Kakak korban mengatakan, video tersebut terbagi menjadi 4 layar pada 3 layar video berisi foto korban dan 1 layar lainnya berisi pemerkosaan pelaku kepada korban.

"Pada layar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku,"tulis kakak korban dikutip, Selasa (27/6/2023).

Kakak korban juga mengunggah tangkapan layar chat pelaku kepada korban. Pelaku diduga sengaja untuk menyebarkan video tersebut.

Korban juga telah menutupi dan menderita selama hampir 3 tahun bersama pelaku. Dalam thread juga dijelaskan korban sering mendapat kekerasan. Ancaman pembunuhan juga pernah diucap pelaku kepada korban.

Mirisnya lagi, pelaku bahkan juga pernah memaksa korban untuk melakukan bunuh diri, dengan cara menghunuskan pisau.

"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban, pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri," tulis kakak korban.

Pihak keluarga melapor peristiwa tersebut ke Cybercrime Polda Banten. Pelaku ditahan pihak kepolisian pada pada 21 Februari 2023.

Berjalannya waktu, keluarga korban akhirnya mengungkapkan fakta yang mencengangkan. Seperti intimidasi terhadap keluarg saat kasus ini naik ke meja persidangan.

Dikatakannya, pihak kejaksaan Pandeglang, Banten malah meminta korban untuk memaafkan pelaku. Hal itu terjadi saat persidangan kedua pada 9 Juni 2023. Saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) memanggil korban sebelum memberikan kesaksian.

"Sidang kedua, 6 Juni 2023. Sebelum persidangan, korban dan kakaknya dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut,"tulisnya di Twitter.

"Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini," sambung Kakak korban.

Kakak korban juga melampirkan nama-nama jaksa penuntut umum yang menangani kasus pemerkosaan ini. Selain itu, dia juga menjelaskan lebih detail bagaimana keluarganya mendapat intimidasi dari pihak kejaksaan.

Source: Okezone