Viral, Kades Hadang Petugas Covid-19 dan Polisi dengan Mobil Miliknya

Okezone
 Okezone - Wed, 17 Jun 2020 13:00
 Viewed: 405
Viral, Kades Hadang Petugas Covid-19 dan Polisi dengan Mobil Miliknya

GROBOGAN - Sebuah aksi penghadangan oleh seorang kepala desa di grobogan viral di media sosial. Kepala desa bersama beberapa warga berusaha menghadang dan menghalangi petugas Covid-19 yang dikawal oleh Polsek Gubug, Grobogan dengan memalangkan mobil di tugu perbatasan desa.

Kepala desa Penadaran bersama beberapa warga pendukung berusaha menghalangi petugas medis dan Kepolisian yang ingin menjemput pasien positiv Covid-19 di rumahnya. Mereka menilai penjemputan pasien Covid-19 dianggap sangat mereshakan warga.

Suasana sempat memanas ketika petugas Covid-19 dan kepolisian meminta untuk membuka jalan agar pasien bisa segera dibawa ke rumah sakit. Namun kepala desa bersikeras untuk tetap menolak penjemputan. Beberapa personel TNI dan Kepolisian turun dan membuka paksa dan menyingkrikan mobil yang dilapangkan di tengah jalan.

Baca juga: Tindak Tegas Oknum Penolak Jenazah COVID-19

Tutik Puji Rahayu, salah satu warga yang berada dilokasi menjelaskan bahwa aksi kepala desa ini dipicu laporan warga yang mengaku resah dengan penjemputan pasien Covid-19.

"Saya tanya ke petugas Covid-19, dan dibilang ada penghadangan oleh warga. Kemudian, oleh Kepolisian warga yang menghadang berhasil dibubarkan. Penutupan agar petugas covid tidak masuk karena warga khawatir," kata Tutik, Rabu (17/6/2020).

Setelah dibuka paksa Personil TNI dan Polri, mobil Siaga Covid-19 Grobogan, Jawa Tengah melanjutkan perjalanan menuju Rumah Sakit Getas Pendowo, Gubug, Grobogan, Jawa Tengah.

Sementara itu, Polsek Gubug akan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa dan warga yang ikut dalam aksi penghadangan tim Covid-19. pasalnya, penjemputan ini merupakan salah satu tindakan dalam mencegah penularan virus corona di lingkungan sekitar.

Tim Covid-19 juga akan melakukan pemeriksaan rapid test kepada keluarga dan warga lainnya yang sempat kontak dengan pasien. Kini, kasus penghadangan masih dalam penyelidikan Polres Grobogan, Jawa Tengah.

Source: Okezone