Viral Dugaan Alquran Salah Cetak, Partai Perindo Minta Kemenag Proaktif Cek Percetakan
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara mengenai adanya dugaan kesalahan cetak Surat Al Kahfi pada kitab suci umat Islam, Alquran. Menurut Abdul, kesalahan cetak Alquran sebenarnya merupakan masalah yang pernah lama terjadi. Terhitung, sudah empat kali kesalahan serupa pernah viral di media sosial (medsos).
"Pertama, bahwa sesungguhnya kesalahan cetak ini, foto yang beredar sudah 4 kali sejak pertama kali diviralkan pada April tahun 2022. Kemudian disusul pada tahun pada bulan Oktober 2022 dan kemudian yang ketiga kalinya kemudian pada Desember tahun 2022, dan terakhir saat ini beredar lagi atas unggahan Menkopolhukam di Twitter-nya," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Abdul Khaliq yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu menjelaskan, dugaan kesalahan cetak yang terjadi belum lama ini sesungguhnya bukan merupakan cetakan resmi dari Unit Percetakan Alquran (UPQ) Kementerian Agama (Kemenag), melainkan bentuk pesanan dari Badan Waqaf Alquran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
"Nah, mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan yang ada di Kemenag. Adapun surat tashih yang dicantumkan itu sesungguhnya adalah bukan untuk penerbit yang bersangkutan. Tetapi untuk penerbit lain yang melakukan pencetakan Alquran yaitu penerbit Mulia Abadi Bekasi," jelasnya.
Kedua, Abdul Khaliq meminta Kemenag melakukan langkah yang proaktif dalam melakukan pengecekan secara reguler baik untuk kitab suci Alquran dan kitab suci agama yang resmi di Indonesia. Hal itu agar terhindar dari kesalahan cetak teks ataupun kesalahan terjemahan ataupun tafsir.
"Jadi saya kira Kemenag perlu melakukan langkah langkah dan tindakan proaktif. Jangan hanya menunggu masukan ataupun protes dari masyarakat setelah diketahui ada cetakan Alquran yang salah teks maupun salah berjemaah ataupun tafsir," ujarnya.
Ketiga, Kemenang diimbau untuk melakukan pengetatan izin atau rekomendasi untuk mencetak bagi perusahaan percetakan Alquran dan kitab-kitab suci agama lain. Pasalnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang sakral dan prinsip.
"Oleh karena itu, maka pengetatan izin atau rekomendasi menjadi salah satu yang harus diupayakan dan dilakukan oleh Kemenag saya kira demikian," pungkasnya.
SPECIAL REPORT: Heboh Data 6 Juta NPWP Bocor
Okezone - Sun, 22 Sep 2024
Viral Video Syur Guru Madrasah Gorontalo Berstatus ASN, Segini Gajinya
Okezone - Thu, 26 Sep 2024
Venue Pertandingan Timnas Indonesia U-20 Pindah ke Stadion Madya, Netizen Dukung Penuh: SUGBK Fokus Perawatan!
Okezone - Sun, 22 Sep 2024
Viral! Uang Pensiun TKI di Korea Bisa Tembus Rp300 Juta
Okezone - Tue, 24 Sep 2024
5 Negara yang Suporternya Paling Heboh di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Nomor 1 Indonesia!
Okezone - Sun, 22 Sep 2024
Heboh Tukin PNS Kemenkeu Naik 300%, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani
Okezone - Thu, 26 Sep 2024
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57