Viral Bocah Dijambret saat Main Handphone di Jalan, Polisi Selidiki

Okezone
 Okezone - Wed, 21 Oct 2020 09:35
 Viewed: 444
Viral Bocah Dijambret saat Main Handphone di Jalan, Polisi Selidiki

JAKARTA - Polisi telah menemukan petunjuk terkait penjambretan handphone seorang bocah laki-laki (8) di Jalan Seha, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat kejadian, korban tengah main game online.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengaku telah menginstruksikan jajaran polsek dan Satreskrim Polres Jaksel untuk mengejar pelaku. Pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk untuk mengungkap kasus ini.

"Ada petunjuk-petunjuk di video tersebut, ada nomor pelat motor ya. Itu akan kita telusuri. Semua kemungkinan-kemungkinan yang ada kita akan selidiki semua," kata Antonius di Mapolres Jaksel, Selasa (21/10/2020).

Meski begitu, pihaknya masih belum mengetahui identitas pelaku. Itu karena proses penyidikan baru hari ini dilakukan oleh timnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap memberikan edukasi kepada anak agar tidak bermain di jalan. Karena selain rawan penjambretan, juga rentan terjadinya kecelakaan.

"Bayangkan harga HP yang tidak seberapa, nanti kalau anak kita terluka kan lebih menyesal," katanya.

Sebelumnya, anak berusia delapan tahun yang tengah bermain handphone di jalan menjadi korban penjambretan. Aksi pelaku terekam CCTV kemudian viral di media sosial.

Dalam video rekaman CCTV tersebut terlihat tiga orang yang berboncengan sepeda motor menghampiri seorang anak yang datang dari arah berlawan dan sedang asyik memainkan ponsel. Salah satu pelaku langsung merebut ponsel korban. Mereka lalu langsung tancap gas.

Kejadian itu dikonfirmasi langsung oleh ibu korban bernama Zarwati. Dia menjelaskan anaknya dijambret saat asyik memainkan game online di ponselnya.

Baca Juga : Main Games Online Sambil Jalan, HP Bocah Dijambret Bandit

"Dia sebenarnya mau menyusul ayahnya di masjid. Pas lagi jalan dia sambil main HP, lagi main game katanya," kata Zarwati Rabu (21/10/2020).

Source: Okezone