Viral Anak Yatim Dianiaya Tantenya sampai Dimasukin Karung, Polisi Tangkap Pelaku

Okezone
 Okezone - Wed, 20 Mar 2024 08:43
 Viewed: 72

TAPANULI TENGAH - Polisi sudah menangkap seorang perempuan berinisial MS (37) yang viral diduga menganiaya keponaannya yang berusia 8 tahun di kompleks perumahan PT Nauli Sawit, Kelurahan Manduamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

"Pelaku berinisial MS penganiaya bocah telah ditangkap dan ditahan Polres Tapteng guna diproses sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Arlin P Harahap kepada MNC Portal Indonesia di Tapanuli Tengah, Rabu (20/3/2024).

Korban berinisial PHN merupakan anak yatim yang sejak Januari 2022 tinggal bersama MS. Bocah perempuan itu diduga sering mengalami kekerasan dari tante kandungnya sendiri bahkan pernah dimasukin dalam karung.

BACA JUGA:

Kasus penganiayaan anak yatim tersebut terungkap setelah postingan video tetangganya viral di media sosial tengah pekan lalu dan langsung menuai simpati warganet. Ibu kandung korban, Bintang Situmorang (40) warga Kelurahan Aek Muara Pinang, Sibolga, Sumut langsung melaporkan kasus itu ke polisi usai menonton video dari tetangga.

Arlin Harahap mengatakan bahwa ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapanuli Tengah pada Selasa 19 Maret 2024 dini hari. Polisi telah menyelidiki kasusnya dan menangkap pelaku.

"Ibu kandung korban melaporkan kepada pihak Polisi, bahwa anaknya inisial PHN (8) menjadi korban kekerasan oleh pelaku berinisial MS yang merupakan tante kandung korban,"Arlin Harahap.

BACA JUGA:

Arlin menuturkan alasan Bintang menitipkan anaknya ke MS selain agar dijaga juga di sana korban punya teman bermain.

"Korban PHN dititip ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban. Pelaku berdalih agar anaknya memilki teman bermain di Manduamas," ungkap Arlin.

Arlin mengimbau agar masyarakat lebih proaktif melaporkan kasus-kasus serupa, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa.

Source: Okezone