Terkait Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Sempat Ingin Kabur dan Langsung Ganti Nama?

slidegossip
 slidegossip - Thu, 20 Dec 2018 05:10
 Viewed: 318
Terkait Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Sempat Ingin Kabur dan Langsung Ganti Nama?
slidegossip.com - Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Bogor, Jawa Barat. Seperti dilansir dari cnnindonesia.com (19/12/2018), polisi mendapatkan sejumlah informasi dari lapangan terkait bahwa Habib Bahar bin Smith mengganti namanya menjadi Rizal.

Habib Bahar bin Smith (foto: tribunnews.com)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo yang mengatakan bahwa polisi sudah mendapat informasi bahwa Bahar akan melarikan diri dan merubah namanya. "Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," ungkap Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Menurut Dedi, dari informasi yang didapat di lapangan juga diketahui bahwa Habib Bahar sudah tidak menggunakan telpon genggamnya. Ia juga menggunakan nama lain dalam aktivitasnya. "Informasi yang didapat tim, yang bersangkutan sudah tidak menggunakan alat komunikasi dan memakai nama inisial Rizal," ujar Dedi.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat mempunyai dua pilihan untuk proses selanjutnya, yakni menangkap paksa Habib Bahar atau melakukan pemanggilan pemeriksaan. "Bila dalam upaya paksa tidak mungkin dilakukan, maka dapat dilakukan penegakan hukum biasa berupa pemanggilan tersangka kepada BS," jelasnya.

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat telah memanggil Habib Bahar pada hari Selasa (18/12/2018), dengan status tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Bukan hanya Habib Bahar, polisi juga sudah menetapkan lima orang suruhannya sebagai tersangka. Usai menjalani pemeriksaan, Habib Bahar rupanya tidak bisa pulang ke rumah, karena ia langsung ditahan di rumah tahanan Mapolda Jawa Barat. Selain Habib Bahar, dua dari lima orang suruhannya, yakni AG dan BA ditahan di Mapolres Bogor, sedangkan HA, HDI, dan SG belum ditahan.
Source: slidegossip