Tarawih di Indramayu 6 Menit Selesai, MUI Sebut Tak Memenuhi Syarat Sholat

Okezone
 Okezone - Wed, 14 Apr 2021 04:19
 Viewed: 155
Tarawih di Indramayu 6 Menit Selesai, MUI Sebut Tak Memenuhi Syarat Sholat

BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara terkait sholat tarawih di salah satu pesantren di Kabupaten Indramayu yang selesai dalam waktu sekitar 6 menit. Padahal, mereka mengerjakan sholat tarawih 20 rakaat dan 3 witir.

"Salah satu syarat sholat dalah khusyu dan tumaninah. Sekarang bisa dibayangkan sholat 23 rakaat dalam waktu 5 atau 6 menit, dari mana itu bisa khusuk atau bisa tumaninah. Tumaninah itu artinya semua rukun-rukun sholat itu bisa terlaksana," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar kepada MPI, Rabu (14/4/2021).

Selain itu, kata dia, esensi dari tarawih yaitu tidak hanya sekedar melaksanakan sholat, tapi juga harus bisa mengambil pelajaran dari sholat yang dikerjakan. Artinya, harus memahami bacaan sholat yang sedang dikerjakan.

"itu tidak ada contohnya dari Nabi, bahkan Nabi (Muhammad SAW) kalau melaksanakan sholat malam termasuk sholat tarawih itu membaca suratnya panjang-panjang. Kemudian hukum sujud nya juga lama, coba sekarang kita lihat di Mekah, kalau sholat 23 rakaat berapa jam," tegas dia.

Dia khawatir, sholat tarawih cepat di Pesantren di Indramayu itu hanya mengikuti yang selama ini sudah turun temurun. "Mungkin saja, mungkin, itu tidak berdasarkan dalil-dalil agama hanya berdasarkan kebiasaan kebiasaan adat saja dari orang dulu atau nenek moyangnya. Itu kan gak boleh," imbuh dia.

Source: Okezone