Polisi Tetapkan Tiga Pelaku Derek Liar Viral di Medsos DPO

Okezone
 Okezone - Thu, 15 Apr 2021 09:02
 Viewed: 401
Polisi Tetapkan Tiga Pelaku Derek Liar Viral di Medsos DPO

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga pelaku derek liar yang viral di media sosial (medsos) sebagai (Daftar Pencarian Orang) pada hari ini, Kamis (15/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya baru mengamankan tersangka YJ dengan kendaraan derek nomor plat kendaraan B-9106-KY. Saat ini pelaku lainnya masih diburu.

"Saat diberhentikan ada 4 orang dalam truk derek, 3 orang melarikan diri. Sementara ini masih kita dalami dijerat dengan Pasal 287 dan Pasal 288 UU LLAJ terkait pelanggaran rambu dengan sanksi dua bulan penjara dan denda Rp 500 ribu," ujar Yusri Yunus.

YJ dan 1 unit kendaraan derek tidak resmi diamankan di KM 10 tanjakan Tol Cikunir saat anggota PJR sedang melakukan patroli.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan pihaknya mengenakan dua pasal terkait pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Skala Besar Pembersihan Derek Liar di Jalan Tol

"Sementara yang bersangkutan kita kenakan pasal pelanggaran lalu lintas, Pasal 287 tentang rambu (mundur dari offram), dan Pasal 288 tentang STNK dan SIM. Dimana STNK sudah mati sejak 2012 dan SIM yang digunakan SIM A bukan SIM B1," kata Sambodo Purnomo Yogo.

Baca juga: Jasa Marga: Tidak Boleh Ada Derek Liar di Jalan Tol

Sebelumnya, beredar viral di media sosial sebuah video berdurasi 45 detik yang direkam oleh seorang pengemudi truk dihampiri oleh sejumlah oknum derek liar di Jalan Tol dekat Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur.

"Tolong saya diderek sama orang ini, dia memaksa, pukul-pukul kaca ini pak," ujar pengemudi supir truk tersebut dalam video yang di unggah di media sosial pada Kamis (15/4/2021) pagi.

"Tolong yang ada disekitar sini berhenti tolong saya, saya ada di KM Gerbang Halim," tambah pengemudi supir truk yang panik karena dikerumuni sekitar tiga orang pria dari arah sisi depan, samping kanan dan kiri pintu mobil.

Sementara itu admin dalam unggahan media sosial Instagram menyebutkan kejadian tersebut merupakan aksi pemaksaan yang dilakukan oleh derek tidak resmi di dalam jalan tol.

Source: Okezone