PKB Tidak Akan Memecat Imam Nahrowi sebagai Kader

Okezone
 Okezone - Thu, 19 Sep 2019 23:46
 Viewed: 102
PKB Tidak Akan Memecat Imam Nahrowi sebagai Kader

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Hassanudin Wahid mengatakan, pihaknya tak akan memecat eks Menpora Imam Nahrawi sebagai kader, meski kini yang bersangkutan telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI kepada Kemenpora.

Ia menjelaskan, alasan belum dilakukan pemecatan ke Imam karena pihaknya menghormati azas praduga tak bersalah yang dimiliki seorang tersangka.

"Kita hormati azas praduga tak bersalah dan kita hormati proses hukum," ujar Hasan kepada Okezone, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi: Saya Harus Ikuti Proses Hukum

Saat disinggung bila nanti pengadilan telah memutuskan Imam bersalah, kata dia, pihaknya tak bisa memastikan apakah langsung memecat yang bersangkutan atau tidak.

"Ya, ikuti saja proses hukum," kata dia.

Seperti diketahui, KPK menduga mantan sekjen PKB itu menerima uang suap Rp14,7 miliar melalui Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum, dalam rentang 2014-2018. Pria kelahiran Bangkalan, Madura itu juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

Baca juga: Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

"Sehingga total dugaan penerimaan sebesar Rp26,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Alex, uang itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Nahrawi dan pihak terkait lainnya.

Source: Okezone