Pemprov DKI Ingatkan Warga Jangan Begadang, Netizen Malah Petanyakan Bantuan Sosial Tunai

Okezone
 Okezone - Fri, 12 Mar 2021 09:36
 Viewed: 191
Pemprov DKI Ingatkan Warga Jangan Begadang, Netizen Malah Petanyakan Bantuan Sosial Tunai

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dkijakarta membagikan kebutuhan dan ancaman akibat kurang tidur. Begadang atau tidur hingga menjelang pagi bisa menganggu siklus alami tubuh saat tidur hingga bangun tidur.

"Akhir pekan gini asyik nih begadang buat maraton nonton film, atau main games online?"STOP, JANGAN LAKUKAN!," tulis akun @dkijakarta dikutip Jumat (12/3/2021).

Dalam infografik yang dibagikan itu tertulis kebutuhan tidur usia 0-1 bulan itu berkisar dari 14-18 jam; 1-18 bulan sekitar 12-14 jam; 3-6 tahun berkisar 11-13 jam; 6-12 tahun berkisar 10 jam; 12 sampai 18 tahun berkisar 8-9 jam; 18-40 tahun berkisar 7-8 jam dan lanjut usia berkisar 7 jam.

Baca Juga: Anies: Jakarta Berpotensi sebagai Kota Megapolitan Ramah Pesepeda

Adapun 7 ancaman akibat kurang tidur yaitu hilang konsentrasi saat belajar dan berkendara; muncul obesitas; memperburuk kondisi kesehtan tubuh; stress meningkat; sering lupa; kulit terlihat lebih tua.

"Tidur cukup punya peranan sangat penting lho dalam menjaga kesehatan tubuh, apalagi di masa pandemi seperti saat ini. Tidur dengan waktu yang cukup akan membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh kamu," ungkapnya.

Baca Juga: Wagub DKI: Penyaluran BST Tahap 2 di Pandemi Covid-19 Berjalan Baik

Lebih dari 1800 netizen menyukai postingan itu berikut dengan ragam komentar. Namun, mereka malah mempertanyakan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dijanjikan Pemprov DKI pada pekan kedua Maret ini.

"Gimana mau bisa tidur min, bst yang sudah di anggarkan tak kunjung kelihatan. Februari kosong.... Maret jg msh kosong," komentar akun @galunkkk.

Akun @deviasria mempertanyakan apakah BST sudah cair. "udah ada yg cair blm bst nya ? info dong," ujarnya. "bst cukup di umumkan di minggu kedua tapi gak tau cairnya kapan..hehhe," ungkap @ariyan_pepengslow.

Source: Okezone