Pamer Saldo Rp 1,7 Triliun, Akun Olshop ini 'Disentil' Ditjen Pajak

Rancahpost
 Rancahpost - Fri, 17 May 2019 09:27
 Viewed: 3060
RANCAH POST - Setiap pelaku usaha, atau mereka yang memiliki penghasilan besar tentu akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tak memiliki kesadaran sendiri akan pajak yang harus ia bayar, maka bisa-bisa ia akan 'dicolek' Ditjen Pajak, yang akhirnya membuat ia malu sendiri. Dan belum lama ini seorang admin online shop @luckycatsply memamerkan saldo ...

Berita dan artikel Pamer Saldo Rp 1,7 Triliun, Akun Olshop ini 'Disentil' Ditjen Pajak muncul pertama kali di Rancah Post

Read More...

Source: Rancahpost