Mahfud MD Bilang Islam Tidak Mementingkan Bentuk Sistem Negara

Okezone
 Okezone - Wed, 01 Sep 2021 08:37
 Viewed: 140
Mahfud MD Bilang Islam Tidak Mementingkan Bentuk Sistem Negara

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas sejumlah hal saat berdialog pada acara silaturrahim dengan tokoh agama dan Pimpinan Forkopimda se-Jawa Timur. Dialog itu dilakukan secara virtual pada Selasa 31 Agustus 2021, malam.

Mahfud menjelaskan, bagi ummat Islam, mempunyai negara adalah sunnatullah karena negara diperlukan untuk menjaga maqashid al syar'i atau tujuan syariah. Adapun tujuan syariah ada lima, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta.

Dia melanjutkan, ketika menyampaikan risalah Islam dan memimpin umat Islam, Rasulullah Muhammad SAW juga mendirikan Madinah yang dibangun dengan bersifat inklusif dan kosmopolit, yakni mempersatukan warga yang berbeda suku, ras, dan agama secara berkeadaban (madani).

"Dengan toleransi, perlindungan hak manusia sesuai maqashid al syar'i yakni melindungi HAM dan membangun kesejahteraan umum dengan penegakan hukum dan keadilan," tutur Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga : Menkumham dan Komisi III DPR Bahas RUU Perjanjian Timbal Balik Hukum Pidana dengan Rusia

Mahfud menegaskan bahwa prinsip mendirikan negara itu adalah mewujudkan maqashid al syar'i. Sedangkan sistem dan bentuk negaranya boleh apa saja seperti demokrasi, monarki, presidensil, parlementer, kerajaan, republik, imarah, dan mamlakah, yang penting prinsip itu terpelihara dengan baik.

"Islam tidak mementingkan bentuk atau sistem tertentu, tetapi mementingkan substansi, sesuai dengan kaidah, al ibrah fil Islam bi al jawhar la bi al madzhar," ucapnya.

"Negara Indonesia berdasar Pancasila merupakan produk perjuangan dan ijtihad ulama dan ummat Islam yang bersama warga lainnya merebut kemerdekaan dari kolonialisme," katanya melanjutkan.

Source: Okezone