Kesal BLT Subsidi Gaji Tak Cair, Netizen Kirim Surat ke Jokowi

Okezone
 Okezone - Tue, 22 Dec 2020 07:57
 Viewed: 352
Kesal BLT Subsidi Gaji Tak Cair, Netizen Kirim Surat ke Jokowi

JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji ke 11.023.780 pekerja di termin kedua hingga 8 Desember 2020. Masih ada 1.376.220 orang yang belum menerima bantuan BLT sebesar Rp1,2 juta tersebut.

Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan bantuan subsidi gaji atau upah bisa diberikan kepada 12,4 juta pekerja atau buruh. Mereka merupakan para pekerja yang penghasilannya terdampak akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Rincian Penyaluran Bansos, meski Dirundung Dugaan Korupsi Juliardi Batubara

Hingga 14 Desember 2020, total penyaluran BLT Subsidi gaji termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34% atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Pada termin pertama, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86%) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89%) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Baca Juga: BLT Gaji Tak Kunjung Cair, Netizen Bingung Mau Ngadu ke Mana?

Namun, kenyataannya hingga kini masih ada yang belum menerima BLT gaji tersebut. Seorang netizen dengan akun Twitter @Yatinadani1 mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo dan Menaker Ida Fauziah ihwal keluhannya belum juga menerima BLT gaji.

"Surat Terbuka untuk Presiden @jokowi Up. @menakertrans Ida Fauziah & @BPJSTKinfo. Saya Karyawan Swasta peserta BPJS dengan upah di bawah 5 Juta, pada program BLT Subsudi Gaji Tahap pertama gelombang ke 3 sy dapat, tp untuk tahap kedua saya tdk dpt,padahal sekarang ush gelombang 6. Mohon penjelasannya saya karyawan PT. changshin Karawang," tulis akun Twitter @Yatinadani1 yang dikutip Okezone, Selasa (22/12/2020).

"Siang, Sahabat. Perihal BSU tahap dua akan dicairkan secara bertahap. BPJSTK bertugas mengumpulkan dan validasi data calon penerima BSU. Penyaluran dan transfer BSU merupakan wewenang Kemenaker sebagai pemilik anggaran. -Ruhi," balas akun Twitter @BPJSTKinfo.


Source: Okezone