Kakek Viral Lecehkan Anak SD di Jakarta Timur Ditetapkan Tersangka

Okezone
 Okezone - Sat, 12 Aug 2023 12:13
 Viewed: 291

JAKARTA - Polisi gerak cepat menangkap kakek viral berinisial U (72) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak SD di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sudah tetapkan status tersangka," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/8/2023).

Leonardus mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan terhadap anak SD tersebut. Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku.

"(Pelaku) mengakui dan langsung ditahan," jelasnya.

Sebelumnya, aksi bejat seorang pria di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terekam kamera CCTV. Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.

Dalam tayangan yang beredar pelaku mengincar anak SD yang tengah duduk sendiri. Dalam aksinya pelaku mencoba memegangi tubuh anak-anak.

Source: Okezone