Influencer Rusia yang Dideportasi Usai Videonya Viral Juga Lakukan Kegiatan Ilegal di Bali

Okezone
 Okezone - Sun, 24 Jan 2021 08:54
 Viewed: 115
Influencer Rusia yang Dideportasi Usai Videonya Viral Juga Lakukan Kegiatan Ilegal di Bali

BALI - Sempat menjadi sorotan dengan aksi kontroversialnya membuat konten membuang motor di sekitar perairan Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali, Sergey Kosenko (33), Warga Negara Rusia yang juga seorang influencer, pada Minggu siang (24/1/2021), akhirnya dideportasi meninggalkan Bali menuju negaranya.

Sementara, Alina Oshuntinskaya, teman wanita Sergey Kosenko yang juga terlihat dalam video viral di sejumlah media sosial, hingga kini belum dideportasi.

Aksi dua bule itu menjadi viral saat mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan kemudian mengakhiri aksinya dengan bersama-sama tercebur di sekitar perairan pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali.

Video yang diambil sekitar Desember 2020 lalu, kemudian menjadi viral setelah menuai pro dan kontra di media sosial. Sebulan berselang, pria yang ada dalam video tersebut, akhirnya dideportasi oleh Kanwil Kemenkumham Bali.

Pendeportasian Sergey disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Baca Juga: Viral Sepasang Bule Terjun ke Laut Pakai Sepeda Motor, Polisi Turun Tangan

Warga negara Rusia tersebut dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan seperti yang diatur dalam Pasal 75 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Sebelum dideportasi, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap data perlintasan Sergey Kosenko. Izin tinggal kunjungannya berlaku sampai 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai 28 Januari 2021.

"Berdasarkan pemeriksaan, dia itu ternyata telah melakukan kegiatan illegal seperti menjadi duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor untuk kepentingan bisnisnya, dan bekerja sebagai marketing untuk mempromosikan produk perusahaan tertentu," jelas Jamaruli.

Kegiatan bisnis yang dilakukan Sergey Kosenko tidak sesuai dengan persetujuan telex visa b211b dibawah penjamin, sehingga Kosenko diduga telah melanggar pasal 122 huruf a jo pasal 123 huruf b undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Di sisi lain, Alina Oshuntinskaya, teman wanita Sergey Kosenko yang juga terlihat dalam video viralnya tersebut, hingga kini belum dideportasi karena pihak imigrasi masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait.

Bule rusia itu dijadwalkan meninggalkan Indonesia menuju Dubai, Uni Emirat Arab, dan selanjutnya diterbangkan ke Rusia.

Source: Okezone