Heboh Uang Rp75 Bisa Nyanyi Indonesia Raya, Ini Imbauan BI Cirebon

Okezone
 Okezone - Mon, 28 Sep 2020 09:16
 Viewed: 443
Heboh Uang Rp75 Bisa Nyanyi Indonesia Raya, Ini Imbauan BI Cirebon

BANDUNG - Warganet dihebohkan dengan video viral menunjukan uang pecahan Rp75 ribu bisa mengeluarkan lagu Indonesia raya melalui aplikasi tertentu di hanphone.

Caranya dengan membuka aplikasi tersebut, kemudian kamera ponsel diarahkan kepada uang kertas Rp75 ribu. Kemudian di layar handphone akan muncul secara otomatis video yang menunjukkan barisan paduan suara menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) Cirebon menjelaskan aplikasi tersebut bukan dari Bank Indonesia. Aplikasi itu bukan untuk membuktikan keaslian uang.

Oleh karena itu Kepala Bank Indonesia KPW Cirebon Bakti Artanta mengimbau agar warga cermat dalam menanggapi viralnya video tersebut. Sebab Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan aplikasi seperti di video viral itu.

"Untuk yang seperti ini ini enggak ada sama sekali. Enggak pernah kita membuat ciri-ciri uang itu yang bisa menyanyikan lagu Indonesi Raya," ujarnya pada Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Uang Rp75 Ribu Bisa Nyanyi, BI Peringatkan Pengembang Aplikasi

"Karena kita tidak membuat ciri itu, enggak ada aplikasi. Kita tidak mengeluarkan aplikasi untuk men-set seperti ini," tambahnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengingatkan, kepada seluruh pihak agar hati-hati dalam memperlakukan sebuah mata uang. Sebab bila disalahgunakan maka terancam tindak pidana.

"Masyarakat juga dilarang untuk merusak atau merendahkan sesuai pasal 25, merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara," kata dia kepada Okezone, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga: Viral Video Uang Rp75 Ribu Bisa Bernyanyi Indonesia Raya

Source: Okezone