Heboh Tous les Jours Larang Buat Kue Ucapan Natal, Ini Kata Pemrov DKI

Okezone
 Okezone - Sat, 23 Nov 2019 04:18
 Viewed: 670
Heboh Tous les Jours Larang Buat Kue Ucapan Natal, Ini Kata Pemrov DKI

JAKARTA - Sebuah aturan perihal pelarangan di salah satu toko kue Tous les Jours di Jakarta membuat heboh jagat maya. Pasalnya toko tersebut melarang untuk membuat kue dengan ucapan Selamat Hari Natal, Imlek, Hallowen, hingga Valentine.

Diduga peraturan itu dibuat bagian dari refrensi agar meraih sertifikasi halal sebagaimana sesuai dengan sistem jaminan halal, produk, profil produk, tidak boleh menjual sesuatu yang tak sesuai syariat Islam.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Benny Agus Chandra mengatakan, akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca Juga: Tendang dan Tempeleng Kakek, Youtuber Iyus Sinting: Saya Khilaf dan Menyesal

"Untuk kasus ini akan kami koordinasikan dengan OPD pembinanya," Benny saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (24/11/2019).

Namun Benny enggan mengomentari lebih jauh perihal aturan yang tengah ramai dibicarakan publik tersebut. Menurutnya setiap toko kue di DKI Jakarta sudah memiliki aturan tertentu terkait perizinan.

"Toko kue dari sisi perizinan, harus punya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) untuk izin operasinya," kata dia.

Kedua, toko kue juga harus memiliki sertifikat laik sehat (SLS). Hal itu diperlukan agar jaminan kue tersebut layak untuk dikonsumsi dan sehat.

Terakhir adalah sertifikasi halal. Hal ini tergantung dari kebutuhan pengguna toko kue tersebut. "Sertifikasi halal, ini optional tergantung kebutuhan user dalam hal ini si pemilik," tukasnya.

Untuk diketahui, peraturan yang sempat viral tersebut berbunyi:

Store ini tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti:

1. Ucapan selamat hari besar agama, misalnya; Natal, Imlek, dan lain-lain.

2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: Valentine, Halloween, dan lain-lain.

Store ini diperbolehkan menulis di atas cake ucapan, seperti:

1. Ucapan selamat untuk hari jadi, misalnya pernikahan, promosi jabatan, dan sebagainya.

2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love You, You're The Best."

Source: Okezone