Heboh Paparan Mengapa Jokowi Harus Didiskualifikasi, Ini Fakta Sebenarnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu Presiden dan wakil presiden serta legislatif pada Selasa 21 Mei 2019 dini hari. Penetapan itu berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Namun demikian, masih saja ada yang menyebar informasi salah berkategori konten menyesatkan. Beredar gambar dengan narasi yang menyebutkan bahwa penetapan hasil pemilu dan pilpres 2019 pada 21 Mei 2019 dini hari adalah tidak sah. Salah satu penyebarnya adalah akun OlloNg Roji'in Ahmad di grup Penggemar Rocky Gerung.
Kiriman itu disertai narasi, lengkapnya sebagai berikut (Unggahan asli bisa dilihat di sini):
"Pengumuman KPU tadi malam TIDAK SAH karena:
1. Dilakukan sebelum waktu penetapan yang sebenarnya yaitu tgl 22 Mei 2019.
2. Perubahan waktu pengumuman dari tgl 22 ke 21 Mei tidak pernah diinformasikan secara tertulis dan terbuka kepada kedua paslon.
3. Perubahan waktu itu tanpa persetujuan kedua paslon.
Untuk itu :
1. Pengumuman wajib diulang pada tgl sesuai penetapan awal yaitu tgl 22 Mei 2019.
2. Adakan rapat terbuka dan disiarkan oleh tv.
Bila tidak :
1. Pemilu dianggap batal.
2. Paslon 01 di diskualifikasi dan KPU dibubarkan serta diproses hukum.
3. Paslon 02 otomatis dinyatakan sebagai pemenang.
Melalui akun resminya di Twitter, KPU RI telah menjawab narasi yang berkembang di media sosial tersebut.
"KPU tetapkan hasil pemilu sudah sesuai amanah UU No.7 Tahun 2017. Tanggal 22 Mei 2019 adalah batas akhir, dan penetapan tanggal 21 Mei 2019 sudah sesuai jadwal, bahkan lebih cepat sehari dari batas akhir," tulis KPU.
KPU tetapkan hasil pemilu sudah sesuai amanah UU No.7 Tahun 2017. Tanggal 22 Mei 2019 adalah batas akhir, dan penetapan tanggal 21 Mei 2019 sudah sesuai jadwal, bahkan lebih cepat sehari dari batas akhir #KPUmelayani #Pemilu2019 pic.twitter.com/PFXLnK4HON
— KPU RI (@KPU_ID) 21 Mei 2019
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan tidak ada yang aneh dengan pengumuman perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung pada dini hari tadi. Ia menjelaskan hal itu terjadi lantaran proses rekapitulasi suara tingkat nasional baru selesai dini hari.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Adapun, total jumlah sah pada pemilu presiden 2019 mencapai 154.257.601.
Setelah ditetapkan, KPU memberikan waktu 324 jam kepada peserta pemilu untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dalam waktu 324 jam atau hingga tanggal 24 Mei tidak ada yang mengajukan sengketa, maka KPU mempunyai waktu tiga hari untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta penetapan perolehan suara parpol dan para calegnya.
Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Perkuat Timnas Indonesia, Netizen Doakan agar Tak Cedera Lagi
Okezone - Sat, 02 Nov 2024
Heboh Anggur Muscat Diduga Beracun, Wamentan Buka Opsi Stop Impor
Okezone - Thu, 31 Oct 2024
FIFA Ubah Aturan Sepakbola karena Strategi Timnas Indonesia yang Bikin Heboh?
Okezone - Mon, 04 Nov 2024
Masyarakat Indonesia Heboh Rafael Struick Nyekor untuk Brisbane Roar: Selanjutnya Starter!
Okezone - Fri, 01 Nov 2024
Netizen Heboh, Ada Denny Caknan di Laga Barcelona vs Espanyol
Okezone - Mon, 04 Nov 2024
Maarten Paes Sudah Berangkat ke Tanah Air Jelang Duel Timnas Indonesia vs Jepang, Netizen: Semangat Betul Bang Paes!
Okezone - Tue, 05 Nov 2024
Kisah Lucu Andrea Iannone Buru-Buru Jawab Tawaran dari Valentino Rossi Gara-Gara HP-nya Mati
Okezone - Fri, 01 Nov 2024
FC Twente Unggah Video Khusus Bintang Timnas Indonesia Mees Hilgers, Langsung Banjir Komentar Netizen: Tahu Aja Kita Kangen
Okezone - Fri, 01 Nov 2024
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Banjir Pujian Usai Nyaris Cetak Assist Berkelas saat Lawan Inter Milan, Netizen: Nerazzurri Boleh Bungkus!
Okezone - Mon, 04 Nov 2024
Segini Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Viral Usai Pakai Jam Audemars Piguet Seharga Rp1 Miliar
Okezone - Wed, 06 Nov 2024
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57